BJB FEBRUARI 2026

DPR Tekankan Adab dan Keamanan Data di Era AI

DPR Tekankan Adab dan Keamanan Data di Era AI

Anggota Komisi X DPR RI, Furtasan Ali Yusuf memberikan sambutan dalam kegiatan Bimbingan Teknis Etika, Keamanan Data dan Privasi Dalam Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial, Kota Serang, Minggu (5/4). (SYIROJUL UMAM/TANGERANG EKSPRES)--

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Anggota Komisi X DPR RI, Furtasan Ali Yusuf menekankan masyarakat untuk tidak sekadar menjadi pengguna teknologi Kecerdasan Buatan (AI) yang pasif, melainkan menjadi pengguna yang cerdas dan beretika. Sebab di tengah ke­mudahan instan yang ditawarkan, terdapat tantangan moral dan risiko keamanan data.

Furtasan mengatakan, trans­formasi digital yang sehat wajib berdiri di atas tiga pilar utama, mulai dari etika, yakni penggunaan teknologi untuk kebaikan bersama tanpa merugikan pihak lain.

"Kemudian keamanan data, atau perlindungan terhadap informasi sensitif dari ancam­an siber. Terakhir privasi, kesadaran akan batasan mana data yang bersifat publik dan mana yang pribadi," katanya dalam sambutannya di ke­giatan Bimbingan Teknis Etika, Keamanan Data dan Privasi Dalam Pemanfaatan Kecer­dasan Artifisial, Kota Serang, Minggu (5/4).

Dalam kesempatan itu, Komisi X DPR RI melakukan kolaborasi strategis bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Hal ini juga sebagai langkah  bahwa kema­juan teknologi tanpa fondasi etika adalah sebuah kerawanan.

Pria yang akrab dipanggil Fay menyoroti bagaimana AI telah merombak wajah pendidikan dan kesehatan. Jika dulu mencari referensi membutuhkan waktu lama, kini AI bisa menyajikannya dalam hitungan detik. Namun, kecepatan ini jangan sampai mengabaikan aturan.

"Pemanfaatan teknologi tidak boleh dilakukan secara serampangan. AI harus digu­nakan untuk kebaikan bersa­ma, bukan justru untuk meru­gikan pihak lain. Semua ada aturannya," ujarnya.

Ia juga mengingatkan ten­tang bahaya laten kebocoran data yang kian mengintai seiring bertambahnya volume informasi digital. Fay mene­kankan bahwa perilaku sem­barangan menyebarkan data orang lain dapat berujung pada konsekuensi hukum yang serius.

"Data tambah besar, kebo­cor­an juga tambah tinggi. Jadi tidak bisa lagi kita seenaknya mengambil data orang, lalu misalnya kita share-share gitu ya. Sudah ada aturannya semuanya. Apalagi data kita ini kadang-kadang tidak jelas mana data yang pribadi, mana yang data publik," tegasnya.

Sementara itu, pemateri dalam kegiatan,  Hanafi mene­kankan terkait dengan penting­nya memposisikan AI sebagai instrumen guna mendukung kinerja dalam pekerjaan dan kegiatan setiap hari. 

Ia juga menambahkan bahwa dalam penggunaan teknologi termasuk AI harus digunakan secara bijak. 

"Jadikan AI itu sebagai tools (alat). Kita menggunakan AI untuk menunjang performa kita dalam bekerja sehari-hari, menunjang aktivitas sehari-hari," katanya. (mam)

Sumber: