BJB NOVEMBER 2025

Disdukcapil Diminta Permudah Layanan Adminduk

Disdukcapil Diminta Permudah Layanan Adminduk

Wakil Bupati Amir Hamzah memimpin Rapat Koordinasi Bidang Kependudukan dan Kewarganegaraan di ruang kerjanya, Senin (19/1). (AHMAD FADILAH/TANGERANG EKSPRES)--

TANGERANGEKSPRES.ID, LEBAK — Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah memimpin Rapat Koor­dinasi Bidang Kependudukan dan Kewarganegaraan di Ruang Kerja Wakil Bupati Lebak, Senin (19/1). 

Rapat ini membahas peningkatan kualitas pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) serta berbagai permasalahan yang masih dihadapi masyarakat di lapangan. 

Dalam rapat tersebut, Amir mengatakan komitmen Pemkab Lebak terus meningkatkan pela­yanan publik, khususnya dalam pengurusan dokumen kepen­dudukan seperti Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). 

la menyampaikan bahwa pela­yanan adminduk harus dilak­sa­nakan secara cepat, mudah, dan transparan. Oleh karena itu, ber­bagai kendala yang selama ini dirasakan masyarakat, seperti proses yang berbelit, keterbatasan akses layanan, hingga kurangnya pemahaman prosedur di tingkat bawah harus segera dicarikan solusi bersama. 

“Pelayanan kependudukan ada­lah kebutuhan dasar masyarakat. Pemerintah daerah harus hadir memberikan kemudahan, baik dari sisi prosedur, waktu pelayanan, maupun akses bagi masyarakat di wilayah terpencil,” katanya. 

Ahmad Nur, Kepala Disdukcapil Lebak menambahkan, rapat koor­dinasi ini juga mengidentifikasi permasalahan di lapangan, antara lain keterlambatan penerbitan doku­men, ketidaksesuaian data ke­pendudukan, serta perlunya pe­ningkatan koordinasi antara peme­rintah daerah, kecamatan, dan desa. 

Selain itu, dibahas pula upaya optimalisasi pelayanan berbasis digital dan jemput bola untuk menjangkau masyarakat yang belum memiliki dokumen ke­pendudukan lengkap. 

"Saya berharap melalui rapat ini dapat dirumuskan langkah-langkah konkret guna memper­mudah pelayanan publik dan me­ningkatkan kepuasan masya­rakat, sehingga seluruh warga Kabupaten Lebak dapat mem­peroleh hak administrasi ke­pendudukannya secara adil dan merata," ujarnya. (fad)

Sumber: