Disdukcapil Diminta Permudah Layanan Adminduk
Wakil Bupati Amir Hamzah memimpin Rapat Koordinasi Bidang Kependudukan dan Kewarganegaraan di ruang kerjanya, Senin (19/1). (AHMAD FADILAH/TANGERANG EKSPRES)--
TANGERANGEKSPRES.ID, LEBAK — Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah memimpin Rapat Koordinasi Bidang Kependudukan dan Kewarganegaraan di Ruang Kerja Wakil Bupati Lebak, Senin (19/1).
Rapat ini membahas peningkatan kualitas pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) serta berbagai permasalahan yang masih dihadapi masyarakat di lapangan.
Dalam rapat tersebut, Amir mengatakan komitmen Pemkab Lebak terus meningkatkan pelayanan publik, khususnya dalam pengurusan dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
la menyampaikan bahwa pelayanan adminduk harus dilaksanakan secara cepat, mudah, dan transparan. Oleh karena itu, berbagai kendala yang selama ini dirasakan masyarakat, seperti proses yang berbelit, keterbatasan akses layanan, hingga kurangnya pemahaman prosedur di tingkat bawah harus segera dicarikan solusi bersama.
“Pelayanan kependudukan adalah kebutuhan dasar masyarakat. Pemerintah daerah harus hadir memberikan kemudahan, baik dari sisi prosedur, waktu pelayanan, maupun akses bagi masyarakat di wilayah terpencil,” katanya.
Ahmad Nur, Kepala Disdukcapil Lebak menambahkan, rapat koordinasi ini juga mengidentifikasi permasalahan di lapangan, antara lain keterlambatan penerbitan dokumen, ketidaksesuaian data kependudukan, serta perlunya peningkatan koordinasi antara pemerintah daerah, kecamatan, dan desa.
Selain itu, dibahas pula upaya optimalisasi pelayanan berbasis digital dan jemput bola untuk menjangkau masyarakat yang belum memiliki dokumen kependudukan lengkap.
"Saya berharap melalui rapat ini dapat dirumuskan langkah-langkah konkret guna mempermudah pelayanan publik dan meningkatkan kepuasan masyarakat, sehingga seluruh warga Kabupaten Lebak dapat memperoleh hak administrasi kependudukannya secara adil dan merata," ujarnya. (fad)
Sumber:

