Angka Kriminalitas Naik 253 Kasus

Rabu 02-01-2019,07:18 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

SERPONG-Selama 2018 angka kriminalitas yang ditangani Polres Tangsel mengalami peningkatan dibanding 2017. Pada 2017 terdapat 952 kasus sementara pada 2018 menjadi 1.205 kasus atau naik 253 kasus kriminalitas. Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan mengatakan, dari 1.205 kasus yang ditangani sebanyak 828 perkara sampai tahap penyidikan. "Yakni 497 perkara sudah berkas penyidikannya sudah lengkap (P21) dan 331 perkara berstatus Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). "Jumlah perkara selama 2018 sebanyak 68,71 persen telah diselesaikan oleh Sat Reskrim Polres Tangsel," ujarnya, dalam Kegiatan Refleksi Tahun 2018 Polres Tangsel, Senin (31/12). Ferdy menambahkan, persentase penyelesaian perkara 2018 terhitung meningkat dibanding 2017 yang hanya menyelesaikan 59,9 persen. Bila dilihat dari jumlah perkara ada peningkatan dari jumlahnya tapi, juga ada angka peningkatan penyelesaian perkara oleh Polres Tangsel. Kejahatan berupa pencurian motor (curanmor), pencurian dan pemberatan (curat), dan narkoba di Tangsel, mengalami peningkatan di 2018 ini. "Kejahatan yang meningkat berdasarkan data, curanmor dan pencurian dan pemberatan, termasuk narkoba ada peningkatan yang cukup signifikan baik dari jumlah perkara dan barang bukti yang berhasil diungkap Polres Tangsel," tambahnya. Di tempat yang sama, Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Lalu Hedwin mengatakan, selama 2018 Sat Lantas berhasil menilang 25.126 barang bukti dari pelanggaran lalu lintas. Yakni, SIM sebanyak 10.612, STNK 14.342 dan kendaraan 172. "Jumlah ini meningkat dibanding 2017 yang mencapai 24.062," ujarnya. Lalu menambahkan, selama 2018 juga terjadi 228 kasus kecelakaan lalu lintas. Dimana 10 korban meninggal dunia, luka berat 38 orang serta luka ringan 325 orang. "Dari 228 kasus kecelakaan ini dialami 229 kendaraan dengan kerugian mencapai Rp421,1 juta," tuturnya. (bud)

Tags :
Kategori :

Terkait