SEPATAN TIMUR – Jabatan Kepala Seksi (Kasi) di Kantor Pemerintahan Kecamatan Sepatan Timur, mengalami kekosongan. Meski pelayanan terhadap masyarakat tidak mengalami hambatan, namun jabatan Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Kasi Pelayanan harus segera diisi. Hasbi Tahir, Kasi Pemerintahan Kecamatan Sepatan Timur menjelaskan, Kasi Pelayanan Kecamatan Sepatan Timur dahulu dijabat Kurnia Saputra, sudah pensiun sejak Maret 2017, sedangkan Kasi Pemberdayaan Masyarakat Sepatan Timur dahulu dijabat Suyadi, juga pensiun pada Juni 2018 lalu. Sejak itu, jabatan Plt Kasi Pelayanan dijabat oleh dirinya. Kemudian, jabatan Plt Kasi Pemberdayaan Masyarakat dipercayakan kepada Tata Januri, yang juga sebagai Kasi Trantib dan Linmas Kecamatan Sepatan Timur. Kedepan, kemungkinan kekosongan jabatan akan diisi setelah berjalan enam bulan sejak dilantik Bupati Tangerang pada September 2018 lalu. “Berdasarkan peraturan, mutasi jabatan bisa dilakukan setelah enam bulan Pak Bupati menjabat,” jelasnya. “Di luar ini, saya juga akan pensiun pada 4 Februari 2018 mendatang. Dengan begitu kekosongan jabatan Kasi Pemerintahan juga akan kosong, setelah saya pensiun,” ujarnya. (mg-2/mas)
2 Jabatan Kasi Kecamatan Sepatan Timur Kosong
Jumat 07-12-2018,04:21 WIB
Editor : Redaksi Tangeks
Kategori :