Polisi Tangkap 44 Anggota Separatis Papua

Selasa 04-12-2018,04:57 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

JAKARTA-- Masyarakat Papua, tampaknya, masih terkecoh dengan upaya untuk memecah belah dengan merayakan 1 Desember sebagai hari kemerdekaan. Kemarin (2/12) Polri mengamankan 44 orang yang berusaha untuk mengajak masyarakat Papua merayakan 1 Desember. Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menyatakan, 44 orang itu ditangkap di tiga tempat berbeda, yakni Abepura, Lapangan Trikora, dan Japut. Mereka berupaya untuk memengaruhi masyarakat. "Maka, kami melakukan penangkapan," ujarnya. Setelah menangkap dan memeriksa, Polri tidak menahan mereka. Sebanyak 44 orang tersebut lalu dibebaskan dan diserahkan kepada kuasa hukum mereka. Polisi Tangkap 44 Anggota Separatis Bersenjata di Papua Dia mengatakan, memang ada penangkapan terhadap massa lain di beberapa kota. Namun, jumlahnya sedang diinventarisasi. "Yang pasti, kami berupaya untuk melakukan pengamanan." Sementara itu, mantan anggota Komnas HAM Natalius Pigai menjelaskan, pendekatan terhadap masyarakat Papua selama ini kurang tepat. Pemerintah saat ini mengklaim telah membangun dan menyejahterakan. "Namun, kenyataannya, pembangunan lebih banyak dilakukan pemerintahan sebelumnya," terangnya. Padahal, yang dibutuhkan masyarakat sekarang adalah meratakan pembangunan antara Papua dan daerah lain. Apalagi, selama ini Papua memiliki sejarah kelam soal HAM. Dia menjelaskan, pemerintah dulu berjanji untuk menyelesaikannya. Namun, hingga kini, persoalan HAM di Papua terpinggirkan. "Ini masalahnya," ujarnya. Dia meminta pemerintah untuk menyelesaikan inti persoalan. Bukan pendekatan keamanan yang kurang tepat. "Perlu penyelesaian menyeluruh," katanya. Sebagaimana diketahui, 1 Desember dianggap merupakan hari kemerdekaan Papua Barat. Hingga saat ini, masih ada kelompok kriminal separatis bersenjata (KKSB) yang berupaya menggoyang keutuhan NKRI. (idr/c19/agm)

Tags :
Kategori :

Terkait