Nama Anda Sudah Masuk DPT? Cek di Kantor Desa/Kelurahan

Kamis 18-10-2018,04:50 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

SERANG - Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy meminta masyarakat untuk mengecek data diri secara serentak di kantor desa/kelurahan. Untuk memastikan, sudah masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) dalam Pemilu 2019. Hal itu disampaikan Andika saat menghadiri acara partisipasi gerakan melindungi hak pilih (GMHP) di Kantor Kelurahan Cipocok Jaya, Jalan Bhayangkara, Kota Serang, Rabu (17/10). Hadir dalam kesempatan itu, Pj Walikota Serang Ade Ariyanto, Asda I Pemerintah Provinsi Banten Anwar Mas’ud, Komisioner KPU Banten Rohimah, Ketua KPU Kota Serang Heri Wahidin, Panwaslu Kecamatan Cipocok Jaya beserta aparatur kecamatan dan kelurahan Cipocok Jaya, Kota Serang. Kepada wartawan, Andika mengatakan, pentingnya masyarakat melakukan pengecekan data diri secara langsung di kelurahan adalah untuk memastikan bahwa dirinya apakah sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum. Pengecakan dilakukan dengan cara mencocokan data yang tertera pada papan pengumuman di kantor kelurahan dengan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el). “Alhamdulillah, saya sendiri sudah terdaftar di Tempat Pemilihan Suara (TPS) 23 dan terdaftar secara tertulis di Kelurahan Cipocok Jaya,” kata Andika. Ia juga memberikan apresiasi kepada KPU yang telah memberikan terobosan dalam memudahkan masyarakat untuk mengecek data diri sebagai pemilih melalui aplikasi KPU RI Pemilu 2019 yang dapat diunduh melalui play store. “Saya berharap secara khusus kepada seluruh jajaran terkait di Pemprov Banten untuk dapat mengupayakan agar seluruh stakeholder dan masyarakat untuk dapat melindungi hak pilihnya. Selain itu gerakan ini juga dapat mendorong masyarakat agar peduli dalam mengecek data diri di masing-masing wilayahnya,” ujarnya. Ia juga berharap, pelaksanaan Pemilu 2019 nanti dapat berjalan dengan lancar, aman dan damai. Pada kesempatan yang sama, Komisioner KPU Provinsi Banten Rohimah menyampaikan bahwa hari ini (kemarin) merupakan kegiatan GMPH yang dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. Gerakan ini telah dilaksanakan mulai 1 Oktober hingga 28 Oktober 2018mendatang oleh KPU RI. “Apakah nama kita sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih, itu bisa kita lihat dengan tiga cara. Pertama, datang ke kantor Desa/Kelurahan. Kedua, mengecek daftar pemilih di website www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id,” kata Rohimah. “Ketiga, download aplikasi KPU RI PEMILU 2019 di Play Store. Kita bisa cek dengan memasukkan nomor induk kependudukan (NIK), nama depan lalu muncul datanya. Seandainya nama kita belum muncul, maka segera laporkan ke RT/RW, atau Ke petugas KPU,” sambungnya. Hari ini, lanjut Rohimah, secara serentak KPU mengundang para tokoh masyarakat dan para pejabat untuk bersama-sama mengecek apakah sudah terdaftar atau belum di masing-masing wilayah. (tb/ang)

Tags :
Kategori :

Terkait