Viola Tuntut PSSI Usut Kembali Kasus Banu

Senin 01-10-2018,04:46 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

TANGERANG – Laskar Benteng Viola (LBV) menuntut PSSI mengungkap misteri kematian suporter Persita, Banu Rusman. Korban kerusuhan yang meninggal dunia saat laga Persita dengan PSMS Medan setahun silam, hingga kini kasusnya belum terungkap. Ketua Laskar Benteng Viola, Moch Sony mendesak PSSI dan polisi mengusut kembali kasus tersebut. Pihaknya menyayangkan pernyataan Ketua Umum PSSI Edy Rahmayadi yang mengatakan bahwa kasus kematian Banu belum memiliki alat bukti. Pernyataan itu diutarakan Edy saat menjawab pertanyaan Najwa Sihab dalam dialog bertajuk 'Duka Bola Kita' di acara Mata Najwa, Rabu (26/9). “Kami Laskar Benteng Viola, menanggapi sikap dan pernyataan Edy Rahmayadi di salah satu stasiun televisi 26 september lalu. Beliau mengatakan polisi sebagai pihak keamanan yang melakukan penyidikan, sampai saat ini belum memiliki bukti,” sesal Sony saat jumpa pers, kemarin (30/9). Dalam keterangan pers,  LBV menuntut penyelesaian kasus Banu Rusman. Pihaknya meminta kepolisian segera melacak dan menangkap pelaku pemukulan korban yang diduga dilakukan pria berbadan tegap dan berambut cepak. Ia juga meminta PSSI ikut bertanggung jawab atas terjadinya insiden berdarah tersebut. Selain itu, PSSI harus melakukan langkah-langkah strategis dalam pembinaan suporter agar kejadian serupa tidak terulang lagi di setiap pertandingan. Kuasa hukum Laskar Benteng Viola, Luthy menyayangkan statement yang dikeluarkan Edy di  depan publik ketika menjelaskan perkembangan kasus meninggalnya Banu Rusman. “Terhadap kasus yang menimpa saudara kita tahun lalu hingga belum ada kejelasan sampai saat ini. Menurut Bapak Edy karena kurangnya alat bukti yang disampaikan di depan publik. Bagi kita itu bukanlah sebuah alasan. Hukum tetap harus ditegakkan, ini yang akan kami upayakan secara maksimal,” ujar Luthy. Meski kasus ini belum terungkap, Luthy meminta para suporter Persita tetap objektif dalam menaggapi kasus yang menimpa Banu Rusman sehingga tidak terprovokasi. “Kami mohon kepada suporter tetap objektif, tidak anarkis jangan sampai terjadi lagi korban selanjutnya,” imbaunya. Kalau nanti terbukti siapa pelakunya, maka menurut hukum dapat dikenakan sanksi yang cukup tinggi. Diketahui, Banu Rusman meninggal dunia saat terlibat kerusuhan di Stadion Cibinong, Bogor, 11 Oktober 2017. Ia mengalami pendarahan di otak akibat pukulan benda tumpul. Nyawanya tak terselamatkan setelah mendapat perawatan di rumah sakit. (mg7)

Tags :
Kategori :

Terkait