Pena Ungu Tolak Rekuitmen CPNS

Selasa 18-09-2018,03:20 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

TIGARAKSA – Solusi yang ditawarkan pemerintah terkait penyelesaian honorer K2 (kategori dua) dianggap tidak adil. Honorer K2 yang sebelumnya sudah gagal tes masuk CPNS, tetap harus ikut tes lagi. Bahkan, untuk yang usia di atas 35 tahun, peluang menjadi CPNS sudah tertutup. Wakil Ketua Pena Ungu Kabupaten Tangerang Tetep Bimbing Gunadi, memaparkan, kini guru honorer kategori 2 yang usianya di atas 35 tahun untuk menjadi CPNS sudah pupus.  Kata Tetep, jumlah K2 yang usianya di atas 35 tahun mencapai ribuan. Mereka mengajar sudah puluhan tahun. Honor yang diterima guru honor tersebut mulai dari Rp15 ribu hingga saat ini Rp1 juta per bulan. Semua dilakoni dengan harapan suatu hari bisa diangkat menjadi CPNS. "Kalau bersaing ikut seleksi CPNS, tentu kami para tenaga honorer K2 banyak yang tidak lulus,” cetusnya, seperti rilis yang diterima Tangerang Ekspres, Senin (17/9). Sudah puluhan tahun berlalu, tidak lagi menguasai materi pembelajaran. “Rata-rata sudah banyak yang tua dan uzur, kondisi fisik dan daya ingat serta memori tentu banyak yang lupa," ucap Tetep, yang juga anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Tangerang. Awalnya, para honorer berharap pengertian dan kebijakan pemerintah untuk tidak mempersulit mereka menjadi PNS. "Sudah banyak janji ke kami untuk pengangkatan menjadi PNS, akhirnya seperti ini. Itulah cerita hidup," cetusnya. Tetep mengaku, seharusnya pemerintah menuntaskan terlebih dahulu K2, setelah itu baru melalukan perekrutan CPNS dengan sistem tes atau umum. Sehingga tidak ada kecemburuan sosial bagi K2 yang sudah mengabdikan hidupnya di dunia pendidikan. Terkait batas usia CPNS jalur umum yang dibatasi minimal 35 tahun usianya. Hal tersebut sangat mencederai para guru honor yang selama ini mengabdikan diri. “Regulasi batas usia seharusnya dihapus, sehingga yang selama ini mengabdi menjadi honorer di sekolah bisa memiliki kesempatan mengikuti tes CPNS,” terang Tetep. Terkait peluang honorer tak lulus tes menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), Tetep, menyatakan, seharusnya itu dilakukan sejak dulu. “Tapi nanti akan dirapatkan di forum Pena Ungu Kabupaten Tangerang,” tambahnya. (mas)

Tags :
Kategori :

Terkait