80 UMKM Dapat Sertifikat Halal

Rabu 05-09-2018,06:53 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

CIPUTAT-Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop dan UKM) Kota Tangsel memberikan sertifikasi halal kepada 80 Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) binaan Dinas Koperasi, Selasa (4/9). Pelaksana Kepala Bidang Promosi Perkembangan dan Penguatan UMKM, Nurhayati, menjelaskan, Dinas Koperasi memberikan sertifikat halal kepada UMKM binaan koperasi, tahun ini ada 80 UMKM yang difasilitasi dinas koperasi untuk sertifikat tersebut. “Pemberian sertifikat halal ini dilakukan bertahap kepada 80 UMKM binaan, per harinya dijadwalkan UMKM mana saja yang mendapatkan sertifikat tersebut, seperti hari ini (selasa-red) sebanyak 15 UMKM mendapatkan sertifikat halal,” ungkapnya. Nurhayati, menjelaskan, para pelaku UMKM tersebut datang ke dinas dengan membawa produk mereka, dan mereka diberikan sertifikat halal. “Sudah ratusan produk UMKM Tangsel yang diberikan sertifikat halal untuk produknya oleh Dinas Koperasi,” jelasnya. Produk yang diberikan sertifikat halal tidak hanya makanan saja, tapi minuman hingga kosmetik. Makanan seperti kacang ndelik, macaroni zombie, kopi Rambo, ayam bakar geboy, dan lainnya. “Pemberian label sertifikat halal ini gratis untuk UMKM binaan koperasi,” katanya. Sementara itu, pelaku UMKM Tangsel Yayah, menjelaskan, dirinya baru delapan bulan menekuni olahan sambal ini, dan sudah setahun menjadi binaan dinas koperasi karena sebelumnya olahan terasi sangrai sudah diberikan label halal, kali ini olahan sambal yang ikut untuk sertifikat halal. “Saya sangat berterima kasih kepada dinas koperasi karena produk saya dapat sertifikat halal,” ucapnya. Begitu juga dengan Maya, olahan kering kentang atau kericang geboynya mendapatkan sertifikat halal. “Untuk olahan kentang baru saya tekunin satu tahun, namun untuk produk lainnya saya sudah lima tahun,saya sangat senang produk saya dibantu dinas koperasi dalam kelengkapan sertifikat halalnya,” katanya. (mol/esa)

Tags :
Kategori :

Terkait