TIGARAKSA – Persoalan kemacetan arus lalu lintas di Kabupaten Tangerang seolah menjadi konsumsi rutin para pengguna jalan, terutama di sepanjang Jalan Raya Serang. Bertahun-tahun kondisi demikian tidak pernah teratasi. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang Bambang Mardisentosa mengatakan, ada beberapa faktor kemacetan di jalan nasional itu. Mulai dari maraknya pedagang kaki lima (PKL), kendaraan ngetem bahkan parkir di bahu jalan, hingga pasar tradisional berada di pinggir jalan utama. Menurut dia, ada dua pasar di Kabupaten Tangerang yang harus direlokasi, yakni Pasar Cikupa dan Pasar Gembong Balaraja. Kedua pasar ini berpotensi menimbulkan kemacetan, lantaran akses keluar-masuk pasar persis di pinggir jalan. Tak sedikit juga yang memanfaatkan sekitaran sebagai tempat berjualan dan perparkiran liar. “Pasar Cikupa dan Pasar Gembong menjadi salah satu penyebab kemacetan, karena berada di pinggir jalan nasional. Ini harus direlokasi, sudah tidak lagi relevan. Instansi terkait (Satpol PP-red) juga harus tegas dalam menertibkan PKL yang berdekatan di bahu jalan,” ujar Bambang, Selasa (4/9). Dia menyebutkan, sinergitas berbagai pihak sangat diperlukan dalam penanganan kemacetan, termasuk pihak kepolisian. Solusi alternatif setelah relokasi kedua pasar tersebut, geometrik persimpangan jalan yang langsung terhubung ke Jalan Raya Serang harus diperlebar. Seperti Jalan Cibadak-Tigaraksa dan Jalan Otonom Cikupa-Pasar Kemis. “Jalan Raya Serang dari Bitung sampai Jayanti itu merupakan jantung Kabupaten Tangerang, lebarnya tidak cocok untuk perparkiran. Kita dengan kepolisian sudah intensif sekali dalam melakukan penindakan. Sementara di sekitaran Pasar Cikupa harus ada penanganan khusus, median jalan harus dipagar dan pengadaan JPO (jembatan penyeberangan orang),” ucap dia. Bambang mengakui, kuantitas kendaraan angkutan barang barang dan angkutan orang di Kabupaten Tangerang sangat tinggi. Sehingga lalu lintas jalan selalu padat. Dia juga mengatakan, sebenarnya ada aturan yang mewajibkan industri-industri memiliki angkutan massal berupa bus karyawan. Kewajiban itu semata-mata demi keselamatan dan keamanan karyawan, serta mengurai kemacetan. (srh/mas)
Pasar Bikin Macet Harus Direlokasi
Rabu 05-09-2018,06:42 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 15-04-2026,22:45 WIB
‘Wartawan Bea Cukai’ Sasar Warung Kelontong
Rabu 15-04-2026,22:05 WIB
Polsek Cisoka Gencarkan Program Warung Bhabinkamtibmas
Rabu 15-04-2026,22:05 WIB
Dindikbud Janji Tekan Angka Anak Tak Sekolah
Rabu 15-04-2026,22:33 WIB
Belanja Pegawai Pemkot Serang Masih Membengkak
Rabu 15-04-2026,21:52 WIB
Pengoplos Rugikan Negara Rp626 Juta
Terkini
Rabu 15-04-2026,22:47 WIB
Tingkatkan PAD, Samsat Cikokol Gelar Razia PKB
Rabu 15-04-2026,22:45 WIB
‘Wartawan Bea Cukai’ Sasar Warung Kelontong
Rabu 15-04-2026,22:42 WIB
Sekolah Gratis Gandeng 173 Sekolah Swasta, Siswa Dapat Bantuan Rp1,8 Juta per Tahun
Rabu 15-04-2026,22:37 WIB
Kabupaten Tangerang Krisis Daya Tampung Sekolah Negeri
Rabu 15-04-2026,22:37 WIB