TIGARAKSA – Persoalan kemacetan arus lalu lintas di Kabupaten Tangerang seolah menjadi konsumsi rutin para pengguna jalan, terutama di sepanjang Jalan Raya Serang. Bertahun-tahun kondisi demikian tidak pernah teratasi. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang Bambang Mardisentosa mengatakan, ada beberapa faktor kemacetan di jalan nasional itu. Mulai dari maraknya pedagang kaki lima (PKL), kendaraan ngetem bahkan parkir di bahu jalan, hingga pasar tradisional berada di pinggir jalan utama. Menurut dia, ada dua pasar di Kabupaten Tangerang yang harus direlokasi, yakni Pasar Cikupa dan Pasar Gembong Balaraja. Kedua pasar ini berpotensi menimbulkan kemacetan, lantaran akses keluar-masuk pasar persis di pinggir jalan. Tak sedikit juga yang memanfaatkan sekitaran sebagai tempat berjualan dan perparkiran liar. “Pasar Cikupa dan Pasar Gembong menjadi salah satu penyebab kemacetan, karena berada di pinggir jalan nasional. Ini harus direlokasi, sudah tidak lagi relevan. Instansi terkait (Satpol PP-red) juga harus tegas dalam menertibkan PKL yang berdekatan di bahu jalan,” ujar Bambang, Selasa (4/9). Dia menyebutkan, sinergitas berbagai pihak sangat diperlukan dalam penanganan kemacetan, termasuk pihak kepolisian. Solusi alternatif setelah relokasi kedua pasar tersebut, geometrik persimpangan jalan yang langsung terhubung ke Jalan Raya Serang harus diperlebar. Seperti Jalan Cibadak-Tigaraksa dan Jalan Otonom Cikupa-Pasar Kemis. “Jalan Raya Serang dari Bitung sampai Jayanti itu merupakan jantung Kabupaten Tangerang, lebarnya tidak cocok untuk perparkiran. Kita dengan kepolisian sudah intensif sekali dalam melakukan penindakan. Sementara di sekitaran Pasar Cikupa harus ada penanganan khusus, median jalan harus dipagar dan pengadaan JPO (jembatan penyeberangan orang),” ucap dia. Bambang mengakui, kuantitas kendaraan angkutan barang barang dan angkutan orang di Kabupaten Tangerang sangat tinggi. Sehingga lalu lintas jalan selalu padat. Dia juga mengatakan, sebenarnya ada aturan yang mewajibkan industri-industri memiliki angkutan massal berupa bus karyawan. Kewajiban itu semata-mata demi keselamatan dan keamanan karyawan, serta mengurai kemacetan. (srh/mas)
Pasar Bikin Macet Harus Direlokasi
Rabu 05-09-2018,06:42 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 20-08-2026,21:39 WIB
Rontgen Portable Keliling, Akselerasi Eliminasi TBC
Kamis 20-08-2026,21:39 WIB
Banten Bidik Pertumbuhan Ekonomi Lewat Geothermal
Kamis 20-08-2026,20:58 WIB
Polda Banten Tutup Enam Tambang Ilegal
Kamis 20-08-2026,18:34 WIB
Universitas Esa Unggul Dampingi Pengrajin Batik Maliha Marhamas Rusunawa Marunda
Kamis 20-08-2026,21:01 WIB
UMKM Award Kota Tangerang 2026, Dorong Produk Lokal Tembus Pasar Global
Terkini
Kamis 20-08-2026,21:42 WIB
DTRB Klaim Kesadaran Urus PBG Meningkat
Kamis 20-08-2026,21:39 WIB
Rontgen Portable Keliling, Akselerasi Eliminasi TBC
Kamis 20-08-2026,21:39 WIB
Banten Bidik Pertumbuhan Ekonomi Lewat Geothermal
Kamis 20-08-2026,21:37 WIB
Tak Pernah Dapat PKH Rutin, Tinggal di Gubuk Bekas Sarang Walet
Kamis 20-08-2026,21:35 WIB