TANGERANG – Belum maksimalnya pelaksanaan sistem antrean online (Si Anton) di tingkat mecamatan mendapat sorotan dari Wakil Walikota Sachrudin. Penerapan Si Anton menjadi indikator baik dan tidaknya pelayanan. Sachrudin mengatakan, adanya Si Anton mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan dengan waktu yang singkat. Khususnya antrean di setiap kantor kecamatan. Dirinya menekankan seluruh kecamatan untuk menerapkan sistem antrean online ini. “Dengan mengunakan Si Anton masyarakat dapat mengatur waktunya sendiri. Sehingga tidak mengganggu aktivitas pemohon,” ucapnya ketika ditemui Tangerang Ekspres di Kecamatan Pinang, Rabu (29/8). Menurut Sachrudin, penerapan Si Anton sudah berlajan di beberapa tempat. Salah satunya Kecamatan Cipondoh yang sudah menerapkan sistem tersebut. Namun, kedepannya ia mengharapkan Si Anton dapat diterapkan diseluruh kecamatan. Sachrudin menilai meskipun belum diterapkan Si Anton di kantor Kecamatan Pinang tidak mempengaruhi pelayanan yang diberikan seperti pembuatan SIUP, perekaman KTP El dan lainnya. Terpisah Camat Pinang M Agum Djumhaedi mengatakan, palayanan Si Anton diberikan pada hari tertentu khususnya bagi lokasi pelayanan yang mengalami penumpukan antrean. “ Jika makin sepi antrean maka semakin bagus pelayanannya,” pungkasnya. (mg-6)
Antrean Online Belum Dimaksimalkan
Kamis 30-08-2018,04:49 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 15-04-2026,22:45 WIB
‘Wartawan Bea Cukai’ Sasar Warung Kelontong
Rabu 15-04-2026,22:05 WIB
Polsek Cisoka Gencarkan Program Warung Bhabinkamtibmas
Rabu 15-04-2026,22:33 WIB
Belanja Pegawai Pemkot Serang Masih Membengkak
Rabu 15-04-2026,22:05 WIB
Dindikbud Janji Tekan Angka Anak Tak Sekolah
Rabu 15-04-2026,22:47 WIB
Tingkatkan PAD, Samsat Cikokol Gelar Razia PKB
Terkini
Kamis 16-04-2026,21:16 WIB
Cek Kesehatan Gratis, Dorong Deteksi Dini Penyakit
Kamis 16-04-2026,21:15 WIB
Tak Hanya Alun-alun, Jalan Juga Diprioritaskan
Kamis 16-04-2026,21:14 WIB
Mulai Marak Pedagang Hewan Kurban di Pagedangan, Diingatkan Jaga Kebersihan dan Kesehatan Lingkungan
Kamis 16-04-2026,21:12 WIB
15 Perda Belum Miliki Aturan Turunan
Kamis 16-04-2026,21:09 WIB