SERANG – Daftar calon sementara (DCS) Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) DPRD Banten sepi tanggapan masyarakat. Hingga Senin (20/8), KPU belum menerima satu pun tanggapan terkait DCS yang telah diumumkan tersebut. KPU Provinsi Banten masih membuka kesempatan bagi masyarakat Banten untuk memberikan tanggapan terkait rekam jejak caleg sampai malam ini. “Sejauh ini belum ada masuk tanggapan dari masyarakat,” kata Komisioner KPU Banten Masudi, kemarin. Penyampaian tanggapan atas rekam jejak caleg ini terbuka untuk seluruh masyarakat. Tanggapan ini dapat berupa informasi tentang caleg, baik dari sisi kelengkapan administrasi atau lainnya. “Jika dirasa ada dari calon yang dianggap tidak memenuhi syarat dokumennya, maka masyarakat boleh memberikan masukan kepada KPU,” katanya. Dia mencontohkan, masyarakat meragukan dokumen persyaratan caleg seperti ijazah atau status sebagai mantan napi koruptor atau pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Tanggapan yang masuk dari masyarakat akan ditindaklanjuti dengan cara meminta klarifikasi kepada parpol, parpol kemudian melanjutkan kepada DCS bersangkutan. “Minta klarifikasi kepada partai,” katanya. Komisioner KPU Banten lainnya, Eka Satialaksmana membenarkan, pihaknya belum menerima tanggapan dari masyarakat tentang DCS. Diketahui, total DCS DPRD Provinsi Banten dari seluruh parpol mencapai 1.017 orang, terdiri atas 624 laki-laki dan 393 perempuan. (tb/ang/bha)
DCS Pileg Banten Sepi Tanggapan Masyarakat
Selasa 21-08-2018,03:28 WIB
Editor : Redaksi Tangeks
Kategori :