MADINAH – Sebanyak 116 WNI terjaring razia pihak keamanan Arab Saudi di sebuah penampungan di kawasan Misfalah, Makkah. Penggerebekan berlangsung Jumat (27/7) tengah malam. Berdasar berita acara pemeriksaan (BAP) yang dikeluarkan tim petugas dari Konsulat Jenderal RI (KJRI) Jeddah di Tarhil (Pusat Detensi Imigrasi), sebagian besar di antara 116 WNI yang terjaring itu memegang visa kerja. Sisanya masuk Arab Saudi dengan umrah dan visa ziarah. Sebagian besar WNI yang terjaring razia tersebut berdomisili di Makkah. Sebagian lagi berasal dari luar Makkah, tapi mereka menyeberang melalui perbatasan masuk ke Kota Makkah untuk melaksanakan ibadah haji. Menurut Koordinator Pelayanan dan Perlindungan Warga Safaat Ghofur, sebagian besar di antara para WNI yang digerebek tersebut berasal dari Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Safaat menjelaskan, saat di-BAP, mereka mengaku membayar sewa kamar dengan besaran bervariasi. Yakni, 150 hingga 400 riyal per kepala. Mereka menyewa beberapa syuggah (rumah) dalam satu imarah (gedung) melalui orang Bangladesh (calo). Rumah-rumah tersebut dihuni 10 sampai 23 tiga orang, campur laki-laki dan perempuan. Salah seorang yang ditangkap mengaku berangkat dengan visa umrah dan masuk ke Arab Saudi sebelum bulan puasa. Ada juga yang datang saat Ramadan. WNI yang tidak mau disebutkan namanya itu mengaku berniat haji. Seusai haji, dia akan pulang ke Indonesia melalui Tarhil. Apes bagi dia. Sebelum mewujudkan niatnya, dia keburu terjaring razia. “Jemaah bayar ke travel 50 hingga 60 juta rupiah,” ucapnya. Sesampai di Makkah, sambung dia, mereka harus membayar uang tambahan 500 riyal untuk menebus paspor ke guide. “Setelah di Makkah, mereka bebas mau ke mana saja dan tidak ada urusan lagi dengan travel,” tutur Tolabul Amal, staf KJRI yang bertugas di Tarhil. Dia juga menyayangkan karena mereka mengaku tidak ingat nama biro tavel yang memberangkatkan. Dia menambahkan, sebagian WNI yang diamankan tersebut resmi, tapi juga diangkut karena tinggal dengan WNI lain yang ilegal. Lain lagi cerita dari seseorang yang berangkat dengan visa kunjungan pribadi (ziarah syakhshiah). Dia mengaku visanya diurus anaknya dengan merogoh kocek Rp 90 juta. Dia berharap visanya bisa diperpanjang hingga musim haji tiba. Sebagian di antara para pengguna visa ziarah itu enggan dimintai keterangan oleh tim petugas dari KJRI saat melakukan BAP. Mereka berdalih telah melakukan perpanjangan visa dan ada pihak yang tengah berupaya membebaskan mereka. “Dua tahun lalu kami mengurus sedikitnya 52 orang yang tertahan kepulangannya hingga 50 hari. Sebab, mereka berhaji dengan visa bisnis, kunjungan, dan jenis visa nonhaji lainnya. Mereka harus membayar 15.000 riyal per orang. Baru bisa pulang,” terang Konsul Jenderal (Konjen) RI Jeddah Mohamad Hery Saripudin dalam rilis yang diterima Jawa Pos dari KJRI Jeddah kemarin. Karena itu, Hery mengimbau masyarakat agar menunaikan ibadah haji sesuai prosedur yang telah diatur pemerintah Arab Saudi. “Tidak baik juga beribadah tapi dengan melanggar hukum negara setempat,” ucap Hery. (jpg/bha)
116 WNI Terjaring Razia di Arab Saudi, Ingin Berhaji Tanpa Visa Haji
Rabu 01-08-2018,04:23 WIB
Editor : Redaksi Tangeks
Kategori :