SEPATAN – Sungai Cirarab kondisinya memprihatinkan. Sungai yang melintas di wilayah Sepatan ini diduga tercemar oleh limbah pabrik yang berada di Kawasan akong, Kawasan Industri Pasar Kemis hingga Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin. Pantauan di lapangan, dari pintu masuk Kawasan Akong sampai ke jembatan yang menghubungkan ke Sungai Cirarab, nampak berderet pabrik yang tidak terpasang nama perusahaan tersebut. Di antara pabrik-pabrik tersebut dibuat saluran air yang menuju Sungai Cirarab, dimana airnya terlihat hitam pekat yang berasal dari limbah pabrik. Ketua Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Pesisir Pantai Utara (Himpaputra) Ahmad Satibi mengatakan, jika salah satu sumber pencemaran di Sungai Cirarab berasal dari Kawasan Pabrik Akong. Hal tersebut lanjut pria yang akrab dipanggil Abil ini, terlihat dengan kondisi air di pembuangan air Kawasan Industri Akong warnanya hitam pekat. "Penyumbang tercemarnya Sungai Cirarab dari pabrik di Kawasan Industri Akong," kata Abil, sapaan akrab Ahmad Satibi, kepada Tangerang Ekspres, Selasa (31/7). Menurut Abil, seharusnya di Kawasan Industri Pabrik Akong dipasang Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), berjenis komunal yang mempunyai kapasitas minimal 50 KK terdiri dari bak inlet, bak pengendap (Settler), Anaerobic Baffle Reactor (ABR), Anaerobic Filter (AF), dan Bak Outlet. "Saya tidak menyebut KawasanIndustri Akong buang limbah bahan berbahaya dan beracun ke Sungai Cirarab, tetapi kalau buang limbah ya terlihat dengan kasat mata," tuturnya. Abil juga meyoroti keberadaan pabrik di Kawasan Industri Akong yang tidak terpasang nama. Kondisi ini tentu menjadi pertanyaan apa Kawasan Industri Akong untuk kawasan pabrik atau kawasan pergudangan. "Izin prinsip Kawasan Industri Akong itu pabrik atau pergudangan ini tentu menjadi pertanyaan publik," ujarnya. Abil menambahkan, terlepas izin kawasan tersebut itu pabrik atau pergudangan harusnya dibangun sebagai kawasan ramah lingkungan, bukan merusak lingkungan dengan membuang limbah ke Sungai Cirarab. "Sungai Cirarab sekrang sudah tidak bisa dikonsumsi oleh warga, karena sudah tercemar berdasarkan uji sample lab oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Tangerang kemarin," terangnya. (mas)
Pencemaran Sungai Cirarab Semakin Parah
Rabu 01-08-2018,03:49 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 13-04-2026,21:57 WIB
Buang Sampah Sembarangan Didenda Rp2,5 Juta
Senin 13-04-2026,19:59 WIB
TP PKK Desa Kemuning, Ajak Warga Rutin ke Posyandu
Senin 13-04-2026,21:49 WIB
BKD Klaim WFH Perdana Berjalan Lancar
Senin 13-04-2026,17:38 WIB
Raih Predikat Adiwiyata Mandiri, Budaya Peduli Lingkungan SMPN 30 Kota Tangerang Makin Menguat
Senin 13-04-2026,21:16 WIB
DPRD Soroti Kabel Semrawut, Dorong Perusahaan Provider Berbenah
Terkini
Senin 13-04-2026,22:00 WIB
Cegah Kejahatan 3C, Polisi Gencarkan DDS dan KRYD di Permukiman
Senin 13-04-2026,21:57 WIB
Buang Sampah Sembarangan Didenda Rp2,5 Juta
Senin 13-04-2026,21:55 WIB
SPMB 2026 Kota Tangsel Akan Terapkan 4 Jalur
Senin 13-04-2026,21:54 WIB
WNA Terseret Ombak Ditemukan Tewas
Senin 13-04-2026,21:52 WIB