CURUG – Orangtua siswa memprotes harga buku kerja siswa di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Tangerang, Jalan Bitung-Cisereh, Desa Kadujaya, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang. Harga yang tertera di selembaran dinilai terlalu mahal. Menyikapi hal itu, Kepala MIN 1 Tangerang Lukman angkat bicara. Dia mengatakan, daftar harga buku yang beredar tersebut merupakan pedoman dari jasa penerbit. Pihak sekolah hanya memfasilitasi agar memudahkan orangtua siswa untuk mendapatkan buku. Lukman menegaskan, lembaga pendidikan tidak boleh menjual buku. Lantas protes orangtua siswa merupakan hal wajar. Namun perlu diketahui bahwa buku-buku itu belum dibeli. Lukman mengatakan, pihak sekolah belum mengubah harga yang ditetapkan penerbit, tinggal bagaimana orangtua siswa menggunakan jasa penerbit tersebut atau tidak. “Buku itu belum diperjualbelikan, masih sebatas usulan dari penerbit. Harga itu ditetapkan oleh penerbit, belum ada pembahasan lebih lanjut dengan komite sekolah dan orangtua murid. Jika memang tidak setuju, ya silakan dibahas bersama, dicari penerbit lain. Lembaga atau sekolah tidak menjua; buku,” ujar Lukman, Kamis (19/7). Dia pun meminta para orangtua siswa untuk tidak lagi membeli buku melalui sekolah. Orangtua disarankan membeli buku sendiri. Lukman mengakui, ada anggaran untuk pengadaan buku agama yang dapat dipinjamkan kepada siswa. Tetapi dana itu sangat terbatas, sehingga tidak memungkinkan seluruh siswa mendapatkan manfaat peminjaman buku agama. “Kami menyarankan agar membeli sendiri buku yang dibutuhkan. Kami tidak menjual buku. Terkait buku agama, memang ada anggarannya namun terbatas, buku yang terbeli tidak cukup untuk seluruh siswa. Perlu juga dipahami bahwa kurikulum saat ini berbeda dengan kurikulum sebelum-sebelumnya,” pungkas Lukman. Diberitakan sebelumnya, sejumlah orangtua siswa menggeruduk MIN 1 Tangerang, Rabu (18/7). Para orangtua siswa memprotes besaran harga buku yang ditetapkan pihak sekolah. Salah satu sumber informasi, Ridwan Iskandar mengatakan, harga buku kerja siswa di MIN 1 Tangerang sangat mahal. Bagi siswa kelas V misalnya, diminta membayar Rp549 ribu untuk 13 item buku kerja. Siswa kelas II dibebankan Rp368 ribu untuk 9 item buku kerja. Termasuk di dalam buku-buku itu buku agama. Menurut Ridwan, harga yang ditetapkan MIN 1 Tangerang jauh berbeda dengan MIN lain. Lukman pun diminta untuk segera mengubah daftar hargatersebut, agar disesuaikan dengan MIN lainnya. Hal senada juga disampaikan Rita Sepriana. Kebijakan sepihak bukan kali pertama dilakukan pihak MIN 1 Tangerang. Dia bahkan mempertanyakan fasilitas buku agama dari Kementerian Agama Kabupaten Tangerang. “Soal harga buku, ini sangat mahal. Percuma madrasah negeri kalau ujung-ujungnya pungutan banyak. Biasanya juga ada buku agama yang dipinjamkan dari kementerian agama, tetapi sampai sekarang belum jelas,” kata Rita. (mg-3/mas)
Madrasah Tak Boleh Jual Buku
Jumat 20-07-2018,04:03 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 24-08-2026,23:27 WIB
Nikmati Lebih dari 100 Pilihan Menu di The LBCo Sunday Brunch, HARRIS Hotel & Convention Serpong
Senin 24-08-2026,23:37 WIB
Nikmati Pengalaman Afternoon Tea Eksklusif di Level 19, HARRIS Hotel & Convention Serpong
Selasa 25-08-2026,20:46 WIB
Petani Panen Bawang Untung Puluhan Juta
Selasa 25-08-2026,19:58 WIB
SMK Kesehatan Asy-Syifa Miliki Teaching Factory, Cetak Lulusan Siap Kerja
Selasa 25-08-2026,20:59 WIB
Hasil CKG di Banten, Hipertensi dan Gula Darah Mendominasi
Terkini
Selasa 25-08-2026,21:50 WIB
Banyak Tak Aktif, Redkar Ciputat Bakal Didata Ulang
Selasa 25-08-2026,21:46 WIB
70 Bikers Honda Rayakan Kemerdekaan dengan Susuri Sejarah Jakarta
Selasa 25-08-2026,21:42 WIB
Disdukcapil Klaim Aplikasi IKD Aman dari Kebocoran Data
Selasa 25-08-2026,21:40 WIB
Jalan Ganepo Sukadiri Selesai Dihotmix, Akses Layanan Publik Lebih Aman
Selasa 25-08-2026,21:38 WIB