Jatah KPM Harus Ditambah

Rabu 27-06-2018,05:07 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

KRONJO – Keluarga penerima manfaat (KPM) benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Untuk itu, Kepala Desa Cirumpak, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang Khanapi, meminta data  bantuan pangan non-tunai (BPNT) harus ditambah, karena berdasarkan data yang didapatkannya dari ketua RT, masih banyak warga di desanya yang membutuhkan namun belum mendapatkannya. Ia merasa data 151 KPM layak menerima BPNT di Desa Cirumpak. Namun, menurutnya, jumlah daftar KPM berkurang pada tahun ini, sehingga banyak masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang belum menerima BPNT. “Sekitar 400 KPM menerima subsidi beras sejahtera (Rastra) pada  2017 lalu. Sayangnya, hanya 151 KPM yang menerima BPNT pada 2018 ini,” kata Khanapi, kemarin. Jadi, lanjutnya, banyak warga MBR yang masih layak menerima BPNT dari Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang, yang tidak mendapatkan bantuan sosial ini. Khanapi menyebutkan, masih banyak MBR di Desa Cirumpak. Sehingga, dia menyayangkan bila ada pengurangan jumlah KPM. Padahal, beras sebanyak 7 kilogram dan telur ayam 1 kilogram dapat mengurangi beban pengeluaran MBR. “Kita harus bisa memenuhi kebutuhan makan masyarakat kurang mampu. Agar masyarakat memiliki uang untuk nabung atau usaha bukan untuk mikirin makan doang,” katanya. Jadi kata Khanapi, sekitar 249 warga Desa Cirumpak yang harus diberikan BPNT. “Kami atas nama Desa Cirumpak akan mengajukan penambahan  BPNT, karena jumlahnya tidak sesuai,” tegas Khanapi. (mas)

Tags :
Kategori :

Terkait