TIGARAKSA – Pemerintah Kabupaten Tangerang terus berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, termasuk di bidang kesehatan. Pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) diminta untuk menerapkan pelayanan ramah anak (PRA). Untuk mensukseskan wacana itu, Pemkab Tangerang menyelenggarakan sosialisasi puskesmas ramah anak, di Ruang Rapat Parakan, Lingkup Gedung PU, Tigaraksa, Selasa (15/5). Salah satu pemateri dalam kegiatan itu adalah Hendra Jamal, Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak Atas Kesehatan dan Kesejahteraan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Hendra mengatakan, PRA Puskesmas merupakan salah satu dari 24 indikator Kota Layak Anak. Target penerapan PRA minimal empat puskesmas setiap kabupaten atau kota. PRA sangat diperlukan di puskesmas mengingat lebih dari 15 persen pemakai jasa puskesmas di Indonesia adalah anak-anak. “Puskesmas harus berani menunjuk diri bukan ditunjuk untuk menjadi sasaran PRA. Lebih baik menunjuk diri, baru nanti diverifikasi oleh dinas kesehatan dan disetujui bupati. Nanti ada akreditasinya. Jika menunjuk diri kan berarti sudah siap memenuhi semua indikator,” katanya. Dia menjelaskan komponen PRA terdiri dari sumber daya manusia (SDM), sarana prasarana dan lingkungan, pelayanan, pengelolaan, partisipasi anak, serta pemberdayaan masyarakat. Sementara indikator PRA Puskesmas terdiri dari 15 poin. Yakni tersedia tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi atau pengetahuan mengenai KHA, tersedia media dan materi KIE (komunikasi, informasi dan edukasi) terkait kesehatan anak, tersedia ruang pelayanan konseling khusus bagi anak, tersedia ruang tunggu atau ruang bermain yang aman dan nyaman bagi anak, serta tersedia ruang menyusui. Kemudian terdapat tanda peringatan dilarang merokok sebagai kawasan tanpa rokok, tersedia sanitasi lingkungan puskesmas, tersedia sarana dan prasarana pelayanan bagi anak penyandang disabilitas, cakupan bayi kurang dari enam bulan yang mendapat air susu ibu (ASI) eksklusif, menyelenggarakan pelayanan konseling kesehatan peduli remaja (PKPR). Selain itu, menyelenggarakan pelayanan tata laksana kasus kekerasan terhadap anak (KTA), tersedia data anak yang memperoleh pelayanan kesehatan anak, sebagai informasi tentang hak-hak anak atas kesehatan, adanya mekanisme untuk menampung suara anak, dan pelayanan penjangkauan kesehatan anak. “Jangan sampai puskesmas cuma memiliki pojok ASI, hanya ditutupi hordeng. Harus dipenuhi semua 15 indikator tersebut. Kami juga menekankan agar penanganan pasien lebih diutamakan ketimbang pengurusan administrasi. Siapapun pasiennya ya harus ditangani secepatnya,” tandas Hendra. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang Deden Somantri mengatakan, peserta sosialisasi itu merupakan para dokter perwakilan dari tiga rumah sakit umum daerah (RSUD) dan 44 puskesmas. Dia mendorong agar puskesmas terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. “Kami selalu berkoordinasi dengan dinas kesehatan agar PRA ini benar-benar dimaksimalkan. Ada beberapa puskesmas yang siap untuk program itu seperti Puskesmas Kelapa Dua,” ujarnya. (mg-3/mas)
Puskesmas Harus Ramah Anak
Rabu 16-05-2018,04:43 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 27-08-2026,15:25 WIB
Banyak Menggunakan Alat Digital Bisa Picu Digital Eye Strain Atau Computer Vision Syndrome
Kamis 27-08-2026,19:31 WIB
Dindik Kota Tangerang Imbau Orang Tua Antar-Jemput Anak Sekolah
Kamis 27-08-2026,22:10 WIB
Camat Pasar Kemis Ajak Warga Teladani Akhlak Rasulullah di Peringatan Maulid Nabi 1448 H
Kamis 27-08-2026,21:18 WIB
Basmi Stunting, Banten–Tangerang Genjot Cek Kesehatan
Kamis 27-08-2026,20:54 WIB
Pemkot Tangerang dan Baznas Perkuat Penanganan TBC
Terkini
Kamis 27-08-2026,22:12 WIB
Gelar Lomba Cipta Menu B2SA Berbasis Pangan Lokal
Kamis 27-08-2026,22:10 WIB
Camat Pasar Kemis Ajak Warga Teladani Akhlak Rasulullah di Peringatan Maulid Nabi 1448 H
Kamis 27-08-2026,22:08 WIB
Gelar Peringatan Maulid Nabi di Kediaman Abah Enju Rajeg
Kamis 27-08-2026,22:06 WIB
BAZNAS Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Kosambi
Kamis 27-08-2026,21:22 WIB