SERANG - Ribuan masa dari 180 organisasi masyarakat (Ormas) dan OKP yang tergabung dalam Forum Persaudaraan Umat Islam Banten (FPUIB) menggelar aksi damai di Alun-Alun Barat Kota Serang. Dalam aksinya mereka (FPUIB) mengecam Sukmawati Soekarnoputri yang didugaan telah melakukan penistaan agama pada pembacaan puisinya, pada acara di acara 29 tahun Anne Avantie Berkarya di Indonesia Fashion Week 2018 yang digelar di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta Selatan, pada 2 April 2018. Tak hanya itu, FPUIB juga melaporkan anak mantan Presiden RI pertama tersebut ke Mapolda Banten. Pantauan di lapangan, sebelumnya masa aksi ini berkumpul di Masjid At-Tsaurah, dan melakukan longmarch ke Alun-Alun Barat Kota Serang depan Kantor Bupati Serang. Ketua FPUIB Zaenal Arifin mengatakan, dalam kegiatan ini ada dua agenda, pertama para alim ulama perwakilan FPUIB mendatangi Polda Banten untuk melaporkan Sukmawati Soekarnoputri. Kedua diwaktu yang sama juga sebagian masa sekitar ribuan melakukan aksi damai di Alun-Alun Barat Kota Serang. “Awalnya kita mau melakukan askinya di depan Polda, tapi pihak polda tak berkenan, dan dialihkan ke Alun-Alun aksinya, dan hanya 20 alim ulama perwakilan saja yang ke polda untuk melaporkan dugaan penistaan Agama oleh Sukmawati,” ungkap Zaenal disela-sela aksi, Jumat (6/4). Meskipun kejadiannya di Jakarta lanjutnya, pihaknya berharap Kapolda menyampaikannya ke Mabes Polri, suapaya ditindaklanjuti. Aksi serupa dan diwaktu yang sama juga bukan hanya dilakukan di Banten saja, melainkan dari Sabang sampai Merauke melakukan aksi, seperti Aceh, Papua, Medan, Jawa Timur, Barat dan daerah lainnya. 'Aksi ini senasional serentak dilakukan,” katanya. FPUIB meminta katanya, pihak berwenang, untuk bertindak tegas dan adil. Jangan hanya kepada aktivis islam saja cepat bergerak, tapi kepada pelaku penghina Islam terkesan lama memprosesnya. Bahkan informasinya tengah dilakukan musyawarah dengan kasus ini, padahal sudah jelas melecehkan, maka pantas dihukum. “Kami menutut seadil-adilnya atas kasus ini,” katanya. Meskipun lanjutanya, MUI telah memaafkan, bukan berarti hukum dihentikan. Dalam ajaran Islam hukum tetap berjalan. Menurutnya, ketika hukum tidak dijalankan, maka umat islam akan bergerak. “Justru itu yang membuat kegaduhan, jadi hukum itu harus betul-betul adil, untuk menangkap, memenjarahkan terhadap Soekmawati,” ucapnya. Ia juga akan mengawal terus laporan tersebut, jika tidak ada tindaklanjut, maka akan ada aksi yang lebis besar, bahkan akan menyambangi langsung ke Jakarta. Ia juga mengaku, jumlah masa pada aksi ini targetnya 5.000, namun kemungkinan melihat di lapangan lebih. Sementara, Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Kota Serang Muktar Anam mengatakan, penista agama harus ditindak dengan tegas jika di biarkan justru akan menjamur penista agama yang dengan bebas dan bablas. Apa yang dilakukan Sukmawati telah melanggar undang undang tentang umat beragama oleh karena atas dasar keadilan dan tegaknya hukum di negara hukum Indonesia Sukmawati harus di pidanakan dengan berita acara hukum di Indonesia. “Aksi umat islam merupakan reaksi nyata atas aksinya sukmawati dalam menistakan agama Islam. Maka kepolisian dan para penegak hukum harus segera bertindak sebelum umat islam bereaksi lebih massal dan masif,” tandasnya. Di tempat yang sama, Kapolres Serang Kota, AKBP Kommarudin mengungkapkan, acara ini berjalan dengan lancar, pihaknya mengapresiasi dan memfasilitasi keamanan.”Kami menurunkan personil gabungan dari TNI dan Polri. Kami hanya bisa memberikan fasilitas keamanan,” tandasnya. (and/ang) ANDI SUHANDI/TANGERANG EKSPRES AKSI : Ribuan masa dari 180 Ormas dan OKP yang tergabung dalam Forum Persaudaraan Umat Islam Banten (FPUIB) menggelar aksi damai di Alun-Alun Barat Kota Serang. Dalam aksinya FPUIB meminta Sukmawati Diadili, Jumat (6/4).
180 Ormas Minta Sukmawati Diadili
Sabtu 07-04-2018,05:22 WIB
Editor : Redaksi Tangeks
Kategori :