SERPONG-Kasus ujaran kebencian Ketua Komisi IV DPRD Kota Tangsel, Sukarya yang dilakukan aktivis lingkungan OKP Ganespa masuk proses penyelidikan. Untuk membuktian tindakan itu, Polres Tangsel meminta bantuan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. “Karena barang bukti dalam tindak pidana ini terkait elektronik, maka kami penyidik Tangsel meminta bantuan kepada satuan (Bareskrim). Mereka yang memiliki alat dan fasilitas untuk mengolah barang bukti tersebut yaitu Direktorat Tipid Siber Bareskrim,” terang AKP Alexander Yurikho, Kasat Reskrim Polres Tangsel saat dihubungi Rabu (4/4). Dalam penyidikan tersebut, Alex mengatakan pihaknya sudah menyita barang bukti berupa HP. Namun untuk barang bukti tersebut akan diperiksa secara siber oleh Direktorat Tipid Siber Bareskrim. Jika pemeriksaan labotaroris elektronis selesai, Polres Tangsel baru bisa melakukan tindakan selanjutnya. “Begitu hasil pemeriksaan selsesai, kita akan tahu apakah itu real account atau fake account. Kalau real account akan lebih mudah, tapi kalau fake account maka akan memerlukan daya dan waktu lagi utnuk memprosesnya,” ujar Alex. Dijelaskannya, kejahatan ini merupakan jenis lex specialist (khsusus). Karena kekhususan itu maka, penyelidikan kasus ini memerlukan pembuktian secara akurat dari badan atau lembaga yang kompeten. Dalam hal ini, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. “Proses penyidikan berjalan sesuai dengan kaidah dan peraturan yang berlaku. Saksi sudah enam orang yang kita periksa. Dan masih akan diproses lagi,” tambah Alex. Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kota Tangsel, Sukarya mengatakan kasus tersebut tetap berlanjut. Sebab sampai dengan saat ini, aktivis lingkungan OKP Ganespa belum juga melakukan permintaan maaf kepada dirinya di depan umum. “Kasus tetap berlanjut yang sudah dijadiin barang bukti HP. Sudah ada pengacara saya yang mengurus ini di Polres. Sebenarnya sudah berkali-kali saya mengingatkan untuk meminta maaf dengan konfrensi pers. Tapi sampai sekarang belum juga ada itikad itu,” kata Sukarya. Padahal, lanjut Sukarya, aktivis lingkungan tersbeut sudah diberikan waktu 1X24 jam untuk meminta maaf melalui konfrensi pers. Bahkan setelah pelaporan pun diberikan tambahan. Sayangnya itu tak dimanfaatkan oleh mereka. “Sampai sekarang juga belum ada yang menghubungi saya. Katanya ada surat di kantor pake kurir. Kalau mau minta maaf ya konfrensi pers di depan saya. Kan harus cerdas menyikapinya, tapi Ganespa masih kekeh sampai sekarang malah kirim surat. Saya tegaskan ini bukan gertak sambel,” pungkasnya. (mg-7/esa)
Polres Minta Bantuan Bareskrim Tangani Kasus Sukarya VS Ganespa
Kamis 05-04-2018,07:04 WIB
Editor : Redaksi Tangeks
Kategori :