Tidak Ada Kuota CPNS Khusus Guru K2

Selasa 13-03-2018,07:17 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

JAKARTA – Guru honorer K2 harus kembali bersabar. Pasalnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kmendikbud) memastikan tidak ada kuota khusus dalam rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang akan dilakukan tahun ini. Rekrutmen CPNS untuk guru bakal dilakukan secara umum. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan untuk usulan rekrutmen CPNS dilakukan secara umum. Jadi, seluruh masyarakat yang memenuhi kualifikasi dan persyaratan bisa mendaftar. “Kami buka untuk umum pada rekrutmen CPNS tahun ini,” ujarnya. Dikatakan, tidak ada kuota khusus yang diberikan kepada guru honorer K2. Namun, pada dasarnya pihaknya terus mengusahakan agar seluruh guru honorer di Indonesia bisa diangkat. “Pada dasarnya pemerintah daerah bisa membantu dengan memberikan gaji kepada guru honorer sesuai UMK. Tetapi ini kembali lagi harus melihat anggaran serta tidak melanggar aturan yang ada,” terang dia. Terkait dengan persoalan tidak beraninya bupati atau kepala daerah mengeluarkan SK kepada guru honorer non K2, saat ini kementerian masih melakukan diskusi. Ini memang menjadi dilemma karena jika tidak memiliki SK tersebut maka tidak akan pernah mendapatkan sertifikasi. “Ini masih kami diskusikan ditingkat kementrian,” ungkapnya. Menurut dia, ada solusi lain yakni dengan pemberian surat tugas dibuat Dinas Pendidikan atau bupati. Dengan surat tugas ini, guru non K2 bisa mengajukan sertifikasi. “Jadi untuk mengganti SK dengan memberikan surat tugas,” terangnya. Ditambahkan, untuk solusi ini pihaknya belum bisa memberikan kepastian kapan akan diberlakukan. Saat ini pihaknya masih melakukan komunikasi dengan kementrian lain yang terkait. “Misalnya dengan kementrian keuangan,” imbuh dia. (jpc/mas)

Tags :
Kategori :

Terkait