Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kabupaten Tangerang melakukan aksi unjuk rasa menolak revisi Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD atau UU MD3 di gedung DPRD Kabupaten Tangerang di Tigaraksa, Senin (12/3). Mereka menuntut sikap DPRD Kabupaten Tangerang untuk mengeluarkan pernyataan sikap yang sama dengan aspirasi mereka. Bagus Muhamad Rijal, koordinator aksi mengatakan, pihaknya menyikapi tiga pasal dalam UU tersebut yang rencananya akan direvisi, yakni Pasal 73, 122 dan 245. "Pasal 122 huruf k seolah-olah lembaga legislatif bersifat anti kritik, seakan-akan DPR menjadi super body ketika mendapatkan kritik dari berbagai pihak," ujarnya. Menurutnya, hal itu tidak sejalan dengan sistem yang tengah dianut, yakni demokrasi yang menjunjung tinggi kebebasan berpendapat. "Ketika DPR dikritik oleh rakyatnya seharusnya mendengarkan, karena fungsinya sebagai wakil rakyat, bukan mengkriminalisasi rakyat," tambahnya. Masih katanya, Pasal 245 ayat 1 bertentangan dengan prinsip persamaan di hadapan hukum serta melemahkan KPK untuk menuntaskan dugaan praktik korupsi oleh anggota DPR, karena ketika salah satu anggota DPR yang tersandung kasus korupsi, pihak penegak hukum harus melalui proses birokrasi, yakni harus ada pertimbangan dari Majelis Kehormatan Dewan dan persetujuan Presiden. "Aksi kami ini menuntut DPRD Kabupaten Tangerang mengeluarkan rekomendasi menolak revisi UU MD3, selanjutnya akan kami jadikan lampiran untuk judicial review ke Mahkamah Konstitusi," bebernya lagi. Tiga anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari Komisi 1 yakni Jayusman (Partai Gerindra), Uswatun Hasanah (Nasdem), Syarifullah (PKS). "Secara hati nurani sebagai masyarakat dan anggota DPRD Kabupaten Tangerang, dengan kehadiran MD3 ini saya juga tidak sepakat," katanya. Namun ia merasa tidak berdaya, karena walau bagaimana pun UU adalah produk DPR. "Karena itu unsur-unsur pimpinan kami yang ada di pimpinan pusat, kami mau bilang apa?. Karena kami dibawah, kami sepakat dengan ade-ade mahasiswa yang hadir pada saat ini," lugasnya. Terkait dengan rekomendasi sikap DPRD Kabupaten Tangerang yang diharapkan massa aksi turut menolak rencana revisi UU tersebut, Jayusman akan mengupayakannya. "Insya Allah DPRD Kabupaten Tangerang membuatkan rekomendasi hasil yang tadi kita bicarakan," tukasnya.(sdh)
Mahasiswa Desak Judicial Review UU MD3
Selasa 13-03-2018,07:06 WIB
Editor : Redaksi Tangeks
Kategori :