Bibit Sawi Mengandung Bakteri

Rabu 07-03-2018,04:56 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

TANGERANG – Balai Besar Karantina Pertanian Bandara Soekarno-Hatta kembali menemukan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) Golongan A1. Tidak tanggung-tanggung bakteri berbahaya tersebut ditemukan dalam 300 kilogram bibit sawi putih dan satu kilo gram biji kedelai yang masuk melalui bandara. Menghindari kerugian pada petani dalam negeri, Balai Besar Karantina Pertanian langsung memusnahkan bibit berbahaya tersebut. Pasalnya, OPTK golongan satu merupakan bakteri tumbuhan berbahaya yang belum pernah ditemukan di Indonesia serta tidak dapat dibebaskan. “Kami menemukan bakteri Pseudomonas firidiflava pada media sawi putih diimpor oleh PT East West Seed dari Korea Selatan. Tobacco Streak Virus (TSV) yang terbawa oleh media biji kedelai oleh PT Exindo Karsa Agung dari Kanada. Jika keduanya tersebar pada tanaman maka akan terjadi pengerusakan produksi tanam yang berlebih,” ungkap  Eliza Suryati Roesli, Kepala Balai Besar Karantina Pertanian Soekarno Hatta, usai pemusnahan, Selasa (6/3). Ia menuturkan, kedua jenis media pembawa tersebut telah disiapkan Sertifikat Phytosanitary dari negara asal oleh para importir. Namun sesuai standar operasional yang ada, karantina Soekarno Hatta tetap wajib melakukan tindakan pemeriksaan karantina terhadap media pembawa tersebut. "Kami tidak boleh lengah sedikit pun, dengan itu pengiriman apa pun kami tetap melakukan uji laboratorium dengan teliti dan sistem yang lengkap. Tidak boleh percaya begitu saja, permainan bisnis antar negara apa pun bisa terjadi. Tugas kami menjaganya,” tutur Eliza. Tambahnya, seperti pengiriman ini, jika pihaknya lengah dengan tidak melakukan pemeriksaan laboratorium, bakteri berbahaya yang belum ada di Indonesia itu dipastikan merugikan produksi pertanian petani kita. Secara ekonomis Eliza menerangkan bahwa 300 Kg bibit sawi putih ini dapat ditanam untuk 600 hektar lahan dengan produktivitas 60 ton per hektar. Jadi Karantina Soekarno Hatta dapat menyelamatkan 36.000 ton sawi hasil petani Indonesia. Atau sekitar Rp 252 miliar jika kita pakai patokan harga sawi dipasar 7.000 per kilogram. “Terlebih lagi jika bibit sawi putih ini diperuntukkan menjadi indukan tanaman. Berapa akumulasi kerugian yang harus ditanggung petani Kita. Maka jika penngiriman tidak dicek secara teliti, pertanian Indonesia akan merugi atas kelakuan pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab,” katanya. Pada pemusnahan kali ini turut dimusnahkan 401,15 kg media pembawa HPHK dan 7,2 kg Media Pembawa OPTK yang masuk secara illegal dan tidak dilengkapi dokumen karantina, periode penahanan Januari sampai Februari 2018. Pemusnahan dilakukan dengan menggunakan incenerator dan disaksikan oleh para pemilik barang. (bun)

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler