SERANG - Pemkot Serang melibatkan anak dalam perencanaan pembangunan di Kota Serang. Hal ini dilakukan dalam rangka menuju Kota Serang Layak anak dan memenuhi hak-hak anak yang selama ini belum terpenuhi secara maksimal oleh Pemkot Serang. Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Serang Djoko Sutrisno mengatakan, untuk pertama kalinya pemkot menggelar musyawarah rencana pembangunan (Musrembang) anak. Dimana kegiatan ini dilakukan untuk menyerap aspirasi dari anak-anak. “Nantinya aspirasi dari musrembang anak ini akan disampaikan pada Musrembang tingkat kota,” ungkap Djoko, yang ditemui usai mengisi materi pada Musrembang Anak tingkat Kota Serang tahun 2018, di salah satu hotel di Kota Serang, Kamis (1/3). Ia juga menyebutkan, dari kegiatan ada beberapa usulan disampaikan anak yakni permintaan ruang terbuka hijau di semua kecamatan, fasilitas Laktasi atau keseluruhan proses menyusui mulai dari ASI diproduksi sampai proses bayi menghisap dan menelan ASI. Kawasan bebas asap rokok, dan lain sebagainya. “Kota Serang memang belum bisa dikatakan ramah anak, karena baru menuju kota laik anak dan baru terbentuk forum anak,” terangnya. Kedepan lanjutnya, pemkot akan memenuhi kebutuhan dan hak-hak anak sesuai dengan kreteria kota laik anak yang ada 16 kreteria. Namun untuk mencapai 16 kreteria tersebut dilakukan secara bertahap. Untuk penganggaran sendiri, itu ada akan tersebar di beberapa OPD. Wakil Walikota Serang Sulhi Choir usai membuka acara tersebut berharap anak-anak usia 7-8 tahun, bisa salurkan kreativitasnya yang difasilitasi oleh pemda baik masalah tempat, sekolah-sekolah. Misalkan Sulhi memberikan contoh, sekolah ini di pinggir jalan, di sana harus peduli supaya dibuat tanda atau zona sekolah. Agar kendaraan yang melintas tidak melaju dengan kecematan kecang. Tempat bermain, kreativitas anak-anak. Sehingga kota bisa dinikmati anak-anak. “Jangan sampai kota ini jadi ancaman bagi anak-anak, tapi harus ramah kepada anak,” katanya. Ia juga mengakui, sejauh ini Kota Serang belum bisa dikatakan kota laik anak atau ramah anak. Karena beberapa sarana dan prasarana masih banyak yang belum dipenuhi. Oleh karena itu dalam kegiatan musrembang ini anak-anak suarakan aspirasinya, yang nantinya akan jadi bahan musrembang tingkat kota dan yang akan menjalankannya OPD terkait. “Masih banyak sarana yang belum kita penuhi, seperti di alun-alun itu harus ada permainan untuk anak-anak. Stadion juga harus ada fasilitas tempat bermain dan tempat jalan khusus anak, sehingga anak-anak tak tersisih,” katanya. Di tempat yang sama, Ketua DPRD Kota Serang Namin mengapresiasi kegiatan ini, karena pihaknya mengaku sudah lama mendambakan dilakukannya musrembang yang melibatkan anak-anak. Karena hak-hak anak ini sudah diatur dalam Perda nomor 6 tahun 2015 tentang Kota Laik Anak. “Selama ini kami sarankan libatkan anak dalam perencanaan, seperti pelaku usaha perumahan, pembangunan lain penataan kota trotoar di sana harus menyediakan tempat permainan anak,” katanya. Ia juga mengaku, selama ini belum melihat pemkot telah mengakomodir hak anak. Karena kalau dalam perencanaan ini tidak melibatkan anak, maka pemkot akan akomodir anak seperti apa karena dari awal tak dilibatkan. “Kami yakin dengan dilibatkan maka haknya (anak) akan terakomodir. Karena sebelumnya kita hanya meraba-raba saja,” tandasnya. (and/ang)
Pemkot Libatkan Anak dalam Perencanaan Pembangunan
Jumat 02-03-2018,08:35 WIB
Editor : Redaksi Tangeks
Kategori :