SERANG – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang melakukan operasi terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di wilayah Kabupaten Serang bagian timur yang meliputi Kecamatan Ciruas, Kragilan, Kibin, dan Cikande, Senin (26/2). Dalam operasi itu, korps penegak peraturan daerah (perda) itu berhasil mengamankan 17 ODGJ. Operasi tersebut melibatkan unsur kepolisian dari Polres Serang dan masing-masing polsek, TNI, muspika, dan organisasi perangkat daerah (OPD), yaitu Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang dan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Serang. Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kabupaten Serang, Hanafi mengatakan dari jumlah 17 ODGJ yang diamankan, kebanyakan dari Kecamatan Kragilan. Sayangnya ia belum bisa memaparkan jumlah yang didapat dari masing-masing kecamatan. “Saya belum mendapatkan hasil resmi dari bawahan (anggota),” katanya kepada Tangerang Ekspres saat dihubungi melalui telepon seluler. Menurut dia, ODGJ hasil operasi tersebut akan dibawa ke Yayasan Bani Syifa yang merupakan tempat rehabilitasi ODGJ di Kecamatan Pamarayan. Hal itu dikarenakan masing-masing OPD terkait tak memiliki tempat untuk menampung ODGJ. “Dinsos hanya bertugas memberikan surat ke Dinsos Provinsi Banten, bahwa hasil operasi itu, 17 ODGJ, untuk dianggarkan segala aspek seperti makan dan minum dan segala macamnya, itu sudah terkaper oleh dinsos provinsi,” ujarnya. Dia menjelaskan operasi tersebut merupakan salah satu tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dalam melakukan pengamanan trantibum di Kabupaten Serang. Selain itu, juga sebagai salah satu upaya pengamanan terkait isu yang beredar di masyarakat terkait percobaan pembunuhan pemuka agama yang dilakukan oleh ODGJ. “Terlepas dari isu nasional, direspon positif oleh masyarakat karena ODGJ menimbulkan rawan dan menyebabkan orang lain menjadi tidak nyaman, bahkan saat di Kecamatan Kragilan Pak RT bercerita ada ODGJ mengambil jemuran kemudian dipake, inikan menimbulkan kegelisahan warga,” paparnya. Operasi tersebut merupakan operasi yang dilakukan pertama kali setelah melakukan rangkaian rapat sebelumnya. “Pascaoperasi itu, kami akan melakukan evaluasi dengan pihak terkait. Nanti kita akan agendakan kembali sementara di Serang timur dulu,” ungkapnya. Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Serang, Hulaeli Asyikin mengatakan bahwa operasi tersebut merupakan kegiatan dalam upaya menciptakan kondisi yang aman, tentram, dan terkendali di masyarakat. Selain itu juga karena terkait isu nasional yang sedang berkembang. “Bila ada keresahan masyarakat itu kewajiban kita,” katanya. Menurut dia, ke depan, selain ODGJ yang berada di trotoar jalan, pihaknya juga akan melakukan operasi ODGJ ke seluruh wilayah yang ada di Kabupaten Serang. Namun saat ditanya terkait asal ODGJ tersebut dia mengatakan bahwa tidak dapat memastikan lantaran ada kegiatan barter ODGJ. “Dulu juga saya seperti itu, kita mengirim ke tempat lain dan mereka juga mengirim ke sini. Untuk asal muasalnya kita tidak bisa memastikan ODGJ itu berasal dari kita, yang jelas ada kiriman dari tempat lain,” ujarnya. (mg-03/tnt)
Satpol PP Amankan 17 ODGJ
Selasa 27-02-2018,06:07 WIB
Editor : Redaksi Tangeks
Kategori :