Baznas Akan Salurkan Beasiswa 1.015 Anak SD

Sabtu 24-02-2018,04:43 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

SERANG – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Serang berencana mendistribusikan beasiswa jenjang sekolah dasar (SD) kepada 1.015 siswa di 29 kecamaan di Kabupaten Serang. Penyalurannya dilakukan melalui unit pengumpul zakat (UPZ) UPTD pendidikan di kecamatan. Hal itu dikatakan Kepala Bidang Pendistribusian Baznas Kabupaten Serang, Cecep Sujawandi seusai acara Penyerahan dan Penjelasan mengenai Pendistribusian Beasiswa SD di Kantor Baznas Kabupaten Serang, Kamis (22/2). Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan dari 25 UPTD pendidikan kecamatan, Ketua Baznas Kabupaten Serang, dan beberapa perangkat lainnya. Saat itu juga diberikan blanko pengisian daftar nama untuk penerima beasiswa SD. Cecep mengatakan masing-masing UPTD tersebut diberikan bantuan besasiswa untuk puluhan anak sesuai dengan kriteria jumlah setoran zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) yang masuk pada Baznas tahun 2017. “Jadi semuanya sesuai dengan tingkat kesadaran masyarakat kecamatannya masing-masing,” katanya. Menurut dia, masing-masing kecamatan akan mendapatkan beasiswa paling sedikit untuk 20 orang. Sementara untuk Kecamatan Cikeusal, Baznas memberikan bantuan beasiswa kepada 90 anak karena setorannya mencapai Rp235 juta di tahun 2017. “Kalau Cikeusal dalam sebulan bisa mencapai Rp20 juta setorannya, makanya bantuannya pun banyak,” ujarnya. Ia mengatakan beasiswa anak SD tersebut hanya diberikan kepada penerima yang termasuk dalam ketegori fakir miskin. Untuk memastikannya harus dibuktikan dengan surat keterangan tidak mampu dan juga keterangan dari sekolah. “Setiap anak akan mendapatkan Rp600 ribu, dihitung dari Rp50 ribu per bulan dalam waktu satu tahun. Jadi itu beasiswa untuk satu tahun,” ujarnya. Dia menjelaskan pendistribusian tersebut akan dilakukan sekaligus dan bersamaan dengan nilai total Rp609 juta. “Kemungkinan pendistribusian akan dilakukan pada tanggal 26 Maret 2018, sementara saat ini kita berikan batas waktu kepada UPTD untuk mengisi blanko tersebut sampai tanggal 16 Maret 2018,” ucapnya. Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Serang, Ahmad Wardi Muslich mengatakan pemberian beasiswa kepada anak SD dengan kategori fakir miskin tersebut merupakan salah satu program yang harus dilaksanakan. Sementara bantuannya sendiri berasal dari masing-masing kecamatan yang telah membayar ZIS. “Ini kan karena tingkat kesadaran dari kepala sekolah dan guru-guru yang membayarkan zakatnya. Kalau sedikit kan kadang cuma membayarkan infaknya saja, paling besarkan cuma Rp20 ribu, tapi kalau zakat kan tergantung gajinya. Kalau Rp4 juta berarti zakatnya Rp100 ribu,” paparnya. (mg-03/tnt)

Tags :
Kategori :

Terkait