Menteri Minta Underpass Bandara Dibongkar

Rabu 21-02-2018,08:05 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

TANGERANG- Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono telah mengirim surat kepada Kementerian Perhubungan meminta underpass di jalan perimeter selatan di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, dibongkar. Permintaan pembongkaran ini dilakukan karena bangunan underpass tidak sesuai dengan kaidah teknis desain turap. Tak heran, bangunan itu longsor dan menimbulkan korban jiwa. Beberapa hari setelah kejadian longsor, pada sisi lainnya dinding underpass muncul rembesan air. “Itu memang tidak sesuai dengan kaidah teknis desain turap. Tidak ada lubang-lubang air. Biasanya, kalau ada turap, itu ada lubang air. Supaya air yang merembes mengalir ke situ. Jadi itu cuma tembok saja, air merembes ke situ menekan. Makanya kita minta itu semua dibongkar,” kata Basuki seperti diberitakan detikcom kemarin. Ia mengatakan telah mengirim surat kepada Kementerian Perhubungan pada minggu lalu untuk minta dilakukan pembongkaran. Kemudian dia juga telah menelepon kepolisian untuk mencopot police line di lokasi. “Dibongkar, saya sudah kirim surat ke Menhub untuk dibongkar semua. Kemarin kan masih ada police line, saya sudah telepon Pak Kapolda (tadi siang) supaya dibongkar,” ujarnya. Ia menyebut seluruh konstruksi underpass yang kemarin ambruk dibongkar. Sementara itu, proyek kereta api bandara tidak dibongkar karena hanya membutuhkan penguatan dindingnya. “Semua yang di underpass yang ambruk (dibongkar). Kalau kereta bandara hanya ada penguatan-penguatan," ujarnya. Ia meminta Menhub membongkar underpass itu tanpa membalas suratnya terlebih dulu. Ia meminta pembongkaran itu dilakukan secepatnya. “Segera karena mau ditutup semua. Tak perlu tanggapan dia (Menhub) sudah harus bongkar,” ungkapnya. Sementara, Senior Manager of Branch Communication and Legal Bandara Soetta Erwin Revianto mengaku telah mengetahui adanya perintah pembongkaran konstruksi underpass tersebut. Namun, pihaknya belum mengetahui sejauh mana proses pembongkaran itu. “Dari Menteri PUPR kan sudah jelas harus seperti apanya. Iya dibongkar, tapi belum mengarah adanya pembongkaran untuk rel kereta bandara,” ujar Erwin dikonfirmasi Tangerang Ekspres, kemarin. Menurut Erwin, untuk underpass memang harus diperbaiki. Namun beberapa hari pascalongsornya underpass itu, tak mengganggu operasional kereta bandara. “Kami tidak tahu sejauh mana pekerjaan pembongkaran underpass itu. Jadi, kalau adanya dampak atau tidak dengan operasional kereta bendara kita belum mengetahui,” ucapnya. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menuturkan pihaknya akan memblacklist konsultan perencanaan hingga kontraktor jika terbukti penggarapan yang asal-asalan dan menyebabkan kecelakaan. Selain longsornya underpass bandara, kejadian lainnya yakni pada 4 Februari lalu jatuhnya launcher girder proyek doubledouble track (DDT) atau dwi rel ganda di Jatinegara, Matraman, Jakarta Timur menyebabkan empat orang meninggal. Agar kejadian serupa tak terjadi lagi, Kemenhub telah menyiapkan sanksi bagi yang dianggap teledor dalam pengerjaan konstruksi proyek perhubungan. “Kita lihat sejauh mana kesalahannya. Kalau kesalahannya fatal maka kita laporkan kepada Kementerian BUMN agar tidak memberikan pekerjaan dalam kurun waktu tertentu,” tuturnya saat ditemui di kantornya kemarin (20/2). Sementara jika kesalahannya dianggap tidak fatal, Kemenhub hanya memberikan catatan saja. Menurut Budi, fatal atau tidaknya kesalahan tergantung dari rekomendasi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Lalu siapa saja yang mendapatkan blacklist dari Kemenhub? Budi menjelaskan jika blacklist tersebut diberikan kepada konsultan perencana, konsultan pengawas, atau kontraktor. Tergantung dari hasil evaluasi Kementerian PUPR. “Konsultan perencana bisa diblacklist kalau misal memberikan gambarnya nggak bener,” tutur mantan Direktur PT Angkasa Pura II itu. Pria lulusan UGM itu menjelaskan jika blacklist yang dilakukan kementeriannya tidak sepanjang waktu. Artinya bisa satu atau dua tahun tidak diberikan pekerjaan jika terbukti bersalah. Apa yang dikatakan Budi bukan sebuah wacana. Pihaknya telah mencoret konsultan perencana yang mengerjakan underpass kereta bandara Soetta. “Konsultan pengawasnya sudah selesai itu,” kata Budi. Mengantisipasi kecerobohan tersebut terjadi, Kemenhub menurut Budi akan memperketat dalam hal perencanaan dan pengawasan. Hal tersebut tentu di tangan para konsultan. “Kami akan minta peran konsultan,” ungkapnya. Sementara itu dia mengingatkan jika pengerjaan konstruksi merupakan wujud pelayanan kepada masyarakat. Sehingga harus dilakukan dengan sungguh-sungguh. “Mereka (kontraktor dan konsultan) mengambil tanggungj jawab. Tanggung jawab itu dilaksanakan seara sungguh-sungguh dan mengatur tata cara yang baik. Kalau diberikan amanah sebagai konsultan maka mereka menjalankan sebagai konsultan.Memberikan suatu perencanaan,waktu, harga, menegur atas kesalahan,” ujarnya. (mg-04/jpg/bha)

Tags :
Kategori :

Terkait