Kunci T Patah, Pelaku Curanmor Terciduk

Selasa 13-02-2018,05:23 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

SERPONG-Jajaran Polres Tangsel berhasil mengungkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) Minggu (11/2) sekitar pukul 14.30 WIB. Polisi berhasil menciduk Gunawan (25) warga Lampung Timur, Lampung, yang tertangkap tangan warga saat melakukann aksi pencurian. Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho mengatakan, diringkus anggotanya saat pelaku berusaha mencuri motor di parkiran penginapan Rumahku di Jalan Raya Binong, Curug, Kabupaten Tangerang. "Pelaku berusaha mencuri motor dengan cara merusak lubang kunci kontak dengan menggunakan kunci model leter T," ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Senin (12/2). Alexander menambahkan, pelaku berusaha merusak anak kunci dengan kunci T namun, alat yang disiapkan justru patah. Lantaran gagal membuatnya kerja keras berusaha mencuri motor Honda Scoopy dengan nomor polisi B 4688 NCT, gagal. Selain itu, aksinya diketahui warga yang sedang melintas. Lantaran kepergok warga, pelaku panik dan berusaha kabur namun, saksi dibantu warga lain langsung meringkus pelaku. "Pelaku lalu diamankan anggota saya yang datang bersama warga ke Polsub Sektor Taman Ubud Polsek Curug," tambahnya. Pria ramah tersebut menjelaskan, berdasarkan pengakuan pelaku selain mencuri di penginapan tersebut, pelaku sudah melakukan aksi pencurian sebanyak tiga kali. Yakni, di Kampung Peusar Binong, Citra Raya Cikupa, Alfamart Pasar Kemis dengan menggasak tiga unit motor. Saat ini polisi masih terus mendalami kasus tersebut, apakah memiliki jaring lain atau tidak. Polisi juga memburu motor hasil curian diedarkan ke mana saja. "Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tahun 2009 dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun," tuturnya. (bud/esa)

Tags :
Kategori :

Terkait