DPKD Pastikan Perpustakaan Sekolah Terakreditasi

Kamis 05-11-2026,21:07 WIB
Reporter : Agung Gumelar
Editor : Sutanto

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD) Kabupaten Serang memastikan seluruh perpustakaan di sekolah baik SD maupun SMP bisa ter­akreditasi.

Karena selama ini kurang lebih 500 perpustakaan di sekolah yang tercatat di Perpustakaan Nasional (Perpusnas), belum sa­tu pun yang terakreditasi.

Kepala DPKD Kabupaten Se­rang Rahmat Fitriadi menga­ta­kan, pihaknya mengadakan so­sialisasi untuk memperkuat perpustakaan sekolah terkait dengan sarana prasarana yang harus dilengkapi hingga pening­katan SDM guru supaya diha­rapkan perpustakaan sekolah terakreditasi.

Pada sosialisasi ini pihaknya mempersiapkan informasi yang cukup lengkap untuk guru yang mengelola perpustakaan di se­kolah supaya bisa mengetahui se­putar tata kelola perpus­ta­kaannya.

"Kita mempersiapkan SDM ini dalam pengelolaan perpus­takaan, tata kelola ini penting untuk dapat menunjukkan bah­wa perpustakaan itu bisa ber­kembang dan istilahnya ada­lah inklusi sosial. Jadi trans­formasi inklusi sosial per­pus­takaan itu, yang kita sambut sehingga nanti pengelola per­pus­takaan bisa menyediakan kebutuhan dari pemustaka," katanya kepada wartawan usai acara sosialisasi di Hotel Swiss Bell Cikande, Kecamatan Cikan­de, Kamis (5/11).

Rahmat mengatakan, dengan adanya sarana prasarana yang cukup ditambah dengan tata kelola SDM yang bagus, serta koleksi buku yang memadai dan sistem yang terbangun, tentu dapat meningkatkan kua­litas belajar anak-anak.

Terlebih saat ini DPKD sedang menyusun aplikasi yang bisa terakses ke e-Book, dan dapat diakses oleh siswa dan guru bahkan seluruh masyarakat Kabupaten Serang.

"Dengan harapan seperti ini tentunya pengetahuan tambah tinggi, kalau sudah tinggi Insya Allah untuk generasi emas 2045 bisa tercapai. Karena siswa kini, mampu meningkatkan tingkat kegemaran membacanya dan indeks pembangunan tentunya akan semakin baik," ujarnya.

Dikatakan Rahmat, perpus­takaan sekolah di Kabupaten Serang yang jumlahnya kurang lebih 500 yang tercatat di Per­pusnas, namun belum ada satu­pun yang terakreditasi mes­kipun bangunan perpus­taka­annya bagus namun tidak bisa langsung mendapatkan ak­reditasi.

Ada beberapa persyaratan per­pus­takaan sekolah menda­patkan akreditasi, mulai dari sarana prasarana baik gedung, ruangan dan tempat penunjang lainnya, kemudian SDM pe­ngelola perpustakaannya, ko­leksi buku-buku, dan lainnya.

"Meskipun guru bukan Pu­s­takawan, namun dalam undang-undang tentang perpustakaan bahwa pengelola perpustakaan tidak harus pustakawan, bisa dari guru dan lainnya. Semoga dengan upaya yang kita lakukan ini, perpustakaan sekolah bisa ter­akreditasi semuanya," ucap­nya.

Adapun keuntungan jika per­pustakaan sekolah sudah ter­akreditasi, kata Rahmat, akan mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik dari Perpusnas untuk meningkatkan perpustakaan sekolah.

"Nanti kalau terakreditasi ini biasanya ada fasilitas yang lainnya, kalau terakreditasi itu ada DAK non fisik yang bisa dipergunakan untuk mening­katkan perpustakaan," tuturnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Ha­mas mengapresiasi kegiatan sosialisasi peningkatan kapasitas tenaga perpustakaan pada satuan pendidikan.

Karena tujuannya supaya pe­ran guru yang juga merangkap menjadi pustakawan di sekolah bisa meningkatkan kualitasnya supaya bisa membangun ke­sadaran bagi murid dalam mem­baca buku.

Kategori :