Jerman menjadi pelopor di Eropa yang akan menindak tegas ujaran kebencian dan hoax di media sosial (medsos) seperti Facebook dan Twitter. Rabu (5/4) kemarin, pemerintah Jerman menyetujui penerbitan undang-undang yang mengatur denda hingga EUR 50 juta (setara Rp 711 miliar) kepada Facebook maupun Twitter, jika gagal segera menghapus hate speech (ujaran kebencian) dan fake news (berita bohong alias Hoax).
"Kejahatan seperti itu harus dilawan dan dituntut tegas, karena menimbulkan bahaya besar buat perdamaian masyarakat yang bebas, terbuka dan demokratis," bunyi pernyatan resmi pemerintahan Kanselir Angela Merkel yang dilansir AFP, Rabu (5/4) kemarin. Pemerintahan Merkel sebenarnya telah berulang kali memperingatkan raksasa online untuk memiliki kebijakan tegas terkait konten di jaringan mereka. Pada 2015, perusahaan-perusaan web (pemilik media sosial) sempat berjanji mengawasi bahkan menghapus konten kebencian dan hoax dalam waktu 24 jam. Namun ternyata itu belum efektif. "Kami belum melihat usaha yang cukup," kata Menteri Kehakiman Jerman, Heiko Maas. Di luar ujaran atau pidato kebencian dan berita palsu, rancangan undang-undang itu nantinya akan mencakup konten ilegal lainnya seperti pornografi anak dan kegiatan terkait terorisme. (jpnn)Muat Hoax, Medsos Terancam Denda Rp 711 Miliar
Jumat 07-04-2017,07:12 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 05-05-2026,22:10 WIB
Angka Belum Pasti, Pemprov Perluas PSG untuk MA
Selasa 05-05-2026,20:58 WIB
Parkir Liar Marak di Rangkasbitung
Selasa 05-05-2026,19:24 WIB
Kejuaraan Panjat Tebing Pelajar Kab. Tangerang, Ajang Pencarian Bakat dan Evaluasi
Selasa 05-05-2026,20:37 WIB
Parpol Tak Boleh Asal Comot Kader
Selasa 05-05-2026,20:43 WIB
Kasus Kekerasan Perempuan Didominasi Anak-anak, Dewan Minta Ada Penanganan Jemput Bola
Terkini
Selasa 05-05-2026,22:12 WIB
WH Desak Pemprov Lebarkan Jalan KH Hasyim Asy’ari
Selasa 05-05-2026,22:10 WIB
Angka Belum Pasti, Pemprov Perluas PSG untuk MA
Selasa 05-05-2026,22:06 WIB
106 Kasus Kekerasan Seksual di Kabupaten Tangerang, Kurangnya Sensitivitas Aparat dan Layanan Tidak Merata
Selasa 05-05-2026,22:03 WIB
411 Ribu Warga Banten Masih Menganggur
Selasa 05-05-2026,21:59 WIB