Diduga Bandar Narkoba, Gerindra Pecat Jero Jangol

Selasa 07-11-2017,07:25 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

BALI-Wakil Ketua DPRD Bali dari Fraksi Gerindra Jero Gede Komang Swastika (JGKS) alias Jero Jangol (JJ), harus menanggung dosa dari perbuatannya diduga sebagai bandar narkoba. Pasalnya, Partai Gerindra sebagai partai tempatnya bernaung hampir pasti memecatnya sebagai kader. Hal itu ditegaskan Ketua DPD Gerindra Bali, IB Putu Sukarta. Bahkan, Sukarta mengimbau agar JJ yang saat ini sedang berada dalam kejaran polisi segera keluar dari partai. “Arahnya sudah terbukti, secepatnya kami keluarkan yang bersangkutan dari partai. Keluar dari partai, seluruh jabatan juga otomatis dilepas,” tegas Sukarta kepada Jawa Pos Radar Bali, kemarin. Sebelum mengambil keputusan mengeluarkan JJ, jajaran pengurus DPD Gerindra Bali akan menggelar rapat kode etik terlebih dahulu. Setelah rapat dilanjutkan bersurat ke pengurus pusat. “Secepatnya, mungkin besok (hari ini, Red) rapat, setelah ada keputusan kami kirim ke pusat,” jawabnya. Yang menarik, Gerindra tidak perlu menunggu proses hukum untuk membuktikan keterlibatan JJ. Sukarta meyakini dari pemberitaan media dan alat bukti yang ditemukan polisi, JJ terlibat penyalahgunaan narkoba. “Kalau menunggu proses hukum lama. Pemberitaan dan alat bukti yang ditemukan sudah mengarah ke sana (terlibat). Yang jelas dikeluarkan dari partai,” tandas anggota Komisi X DPR RI itu. DPP Gerindra menurut Sukarta juga sudah mendapat informasi penggerebekan rumah JJ dari media. Informasi tersebut direspons sebagai bahan pertimbangan mengambil keputusan. “Saya sudah ketemu sekjen partai, pemberitaan gencar di media lebih meringankan tugas saya. DPP sudah ada gambaran apa yang harus diputuskan,” terang politikus asal Sanur, Denpasar Selatan itu. Mantan anggota DPRD Bali itu kembali menegaskan, Gerindra tidak memberi ampun terhadap anggota yang terlibat narkoba. Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto menurut Sukarta sudah mendeklarasikan perang terhadap narkoba. Seluruh kader diperintahkan menjauhi narkoba. Gerindra juga langsung menjatuhkan sanksi tegas kepada kader yang terlibat narkoba. “Instruksi sudah jelas, siapa yang berani main narkoba tidak ada ampun. Secara tidak langsung instruksi itu menjadi perjanjian kader,” paparnya. Sayangnya, pimpinan DPRD Bali kembali bungkam. Ketua DPRD Bali, Nyoman Adi Wiryatama berkali-kali dikonfirmasi melalui sambungan telepon genggamnya hanya terdengar nada sambung. Sementara Wakil Ketua I DPRD Bali, Nyoman Sugawa Korry, dikonfirmasi terpisah menyebut kasus JJ saat ini sudah menjadi ranah hukum. “Kami menyerahkan sepenuhnya pada penegak hukum. Untuk sanksi, terserah induk partai, kami tidak mau ikut campur,” ucap Sugawa Jero Jangol kini dalam pengejaran polisi. Kalau tidak segera menyerahkan diri, maka dia masuk dalam daftar pencarian orang alias DPO atau berstatus buron. Ini disampaikan Kapolresta Denpasar, Kombespol Hadi Purnomo, terkait buntut penggerebekan rumah pimpinan Dewan Bali yang diduga jadi sarang narkoba itu. “Jero Jangol dan istrinya sampai saat ini masih dalam pengejaran Tim Gabungan Resta dan Timsus Polda Bali. Kami masih kembangkan kasus ini. Jika mereka tidak menyerahkan diri dalam 3 kali 24 jam, maka kami akan keluarkan surat DPO,” tegas Kombes Hadi. Kombes Hadi Purnomo menerangkan bahwa pihaknya telah melakukan gelar perkara. Hasilnya penggerebekan ini berdasar penangkapan I Gede Juniarta, 23, yang juga beralamat di Jalan Batanta, itu. Dia dibekuk dengan satu paket sabu-sabu lalu dilakukan pengembangan. Akhirnya berlanjut sampai ke rumah Jangol, di Jalan Batanta tersebut. Lantas, diamankan puluhan orang, beserta berbagai barang bukti. Baik sabu-sabu, sajam berbagai jenis, belasan ponsel, puluhan bong, balasan korek api gas, ratusan plastik klip kosong, puluhan sendok dari pipet, balasan juta uang tunai hasil penjualan sabu-sabu, hingga buku catatan penjualan narkoba. (jpc)

Tags :
Kategori :

Terkait