JAKARTA - Ketua DPP Partai Golkar Yahya Zainu meyakini Ketua Umum PG Setya Novanto kooperatif menjalani proses hukum kasus dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Menurut Yahya, jika tidak ada alasan mendasar, tentu Novanto akan hadir memenuhi panggilan KPK. “Sebetulnya dia (Novanto) sangat kooperatif dan tidak ada alasan yang mendasar (pasti hadir),” kata Yahya di gedung DPR, Jakarta, Selasa (7/11). Yahya mencontohkan, Jumat pekan lalu saja Novanto yang juga ketua DPR itu datang menjadi saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. “Hari Jumat datang ke pengadilan,” tegasnya. Sedangkan ketidakhadiran saat pemanggilan pemeriksaan, Yahya mengatakan, mungkin saja Novanto ada kegiatan lain. “Ya mungkin ada kegiatan lain. Masih kooperatif yah,” katanya. Seperti diketahui, Novanto kemarin (6/11) tidak memenuhi panggilan komisi antikorupsi. Novanto sedianya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka korupsi e-KTP Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudiharjo. Namun, Novanto lewat surat yang dikirim Kesetjenan DPR dan Badan Keahlian DPR menyatakan pemanggilan harus mendapat izin tertulis dari presiden. (boy/jpnn)
Golkar Klaim Setya Novanto Kooperatif Hadapi Kasus e-KTP
Selasa 07-11-2017,07:07 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 29-09-2026,09:55 WIB
Perkuat Kepastian Hukum, bank bjb Gandeng Kejati Banten Jaga dan Pulihkan Aset
Selasa 29-09-2026,15:44 WIB
Disway Awards 2026, Apresiasi untuk Brand Terpopuler dan Mengakar di Tengah Masyarakat
Selasa 29-09-2026,09:49 WIB
bank bjb dan UPI Perkuat Sinergi, Dorong Kolaborasi Pendidikan dan Layanan Perbankan
Selasa 29-09-2026,19:36 WIB
SMPN 1 Cisoka Perkuat Profesionalisme Guru
Selasa 29-09-2026,20:52 WIB
Ekosistem UMKM Tangsel Didorong Naik Kelas
Terkini
Selasa 29-09-2026,21:53 WIB
ARYADUTA Country Club Gelar Coaching Clinic Bersama Coach Wibowo Hadishubroto
Selasa 29-09-2026,21:44 WIB
Rizki Juniansyah Gagal Tanding di Asian Games
Selasa 29-09-2026,21:42 WIB
Pemkab Seleksi Calon Penerima Beasiswa S-2 Pendas UPI
Selasa 29-09-2026,21:40 WIB
Kekosongan Jabatan Pemprov Akan Diisi 2027
Selasa 29-09-2026,21:15 WIB