JAKARTA - Ketua DPP Partai Golkar Yahya Zainu meyakini Ketua Umum PG Setya Novanto kooperatif menjalani proses hukum kasus dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Menurut Yahya, jika tidak ada alasan mendasar, tentu Novanto akan hadir memenuhi panggilan KPK. “Sebetulnya dia (Novanto) sangat kooperatif dan tidak ada alasan yang mendasar (pasti hadir),” kata Yahya di gedung DPR, Jakarta, Selasa (7/11). Yahya mencontohkan, Jumat pekan lalu saja Novanto yang juga ketua DPR itu datang menjadi saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. “Hari Jumat datang ke pengadilan,” tegasnya. Sedangkan ketidakhadiran saat pemanggilan pemeriksaan, Yahya mengatakan, mungkin saja Novanto ada kegiatan lain. “Ya mungkin ada kegiatan lain. Masih kooperatif yah,” katanya. Seperti diketahui, Novanto kemarin (6/11) tidak memenuhi panggilan komisi antikorupsi. Novanto sedianya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka korupsi e-KTP Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudiharjo. Namun, Novanto lewat surat yang dikirim Kesetjenan DPR dan Badan Keahlian DPR menyatakan pemanggilan harus mendapat izin tertulis dari presiden. (boy/jpnn)
Golkar Klaim Setya Novanto Kooperatif Hadapi Kasus e-KTP
Selasa 07-11-2017,07:07 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 04-08-2026,10:56 WIB
Perkuat Akses Mobilitas Penghuni, Paramount Petals Hadirkan Shuttle Bus ke Jakarta
Selasa 04-08-2026,20:54 WIB
Debit Cisadane Turun, Air PDAM Aman
Selasa 04-08-2026,20:46 WIB
Disperindag Kota Tangsel Petakan Wilayah Prioritas OPM
Selasa 04-08-2026,21:15 WIB
Cegah Stunting, Ajak Anak Gemar Makan Ikan
Selasa 04-08-2026,21:09 WIB
Perkuat Sarpras, Pemkot Tangerang Serahkan 16 Unit Motor ke BPBD
Terkini
Selasa 04-08-2026,21:59 WIB
Kecelakaan di Tol Cipali, Anggota DPRD Tangsel Meninggal Usai Kungker
Selasa 04-08-2026,21:53 WIB
Polemik Perluasan TPA Jatiwaringin, Penentuan Harga akan Dilakukan Adil dan Transparan
Selasa 04-08-2026,21:51 WIB
Bupati Dorong Kades dan BPD Jadi Teladan Sadar Hukum
Selasa 04-08-2026,21:50 WIB
Warga Nikmati Ruang Terbuka Hijau yang Ramah Anak
Selasa 04-08-2026,21:48 WIB