DPR Dukung Kemenkominfo Ancam Blokir WhatsApp

Selasa 07-11-2017,06:58 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Jazuli Juwaini mendukung ancaman Kemenkominfo memblokir akses WhatsApp (WA) jika tidak segera membersihkan konten GIF porno. Menurut dia, Kemenkominfo sudah berkomunikasi dengan pihak WA yang berbasis di Amerika Serikat. Hasilnya diketahui bahwa GIF tersebut dibuat pihak ketiga tenor.com. Kementerian yang dipimpin Rudiantara itu sudah memblokir enam DNS terkait tenor. Yakni, tenor.com, apl.tenor.com, blog.tenor.com, qa.tenor.com, media.tenor.com, dan media1.tenor.com. “Kemenkominfo sudah melakukan langkah pemblokiran," kata Jazuli, Selasa (7/11). Namun, Jazuli menegaskan, konten masih bisa diakses. Karena itu, dia mendukung pemerintah bersikap tegas mendesak WA menutup tuntas akses atau breakdown atas konten tersebut sehingga tidak bisa diakses sama sekali. “Kemenkominfo harus sigap memblokir setiap konten porno dan meminta penyedia jasa aplikasi untuk menyediakan filter,” katanya. Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPR itu juga meminta aparat keamanan memproses hukum pihak-pihak yang membuat atau menyebarkan konten porno itu. “Ini untuk memberikan efek jera agar perusahaan penyedia aplikasi tidak main-main dengan aturan hukum Indonesia,” jelasnya. Dia menegaskan, di Indonesia ada aturan yang sangat tegas mengatur persoalan pornografi. Seperti Undang-undang (UU) Antipornografi, UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Kitab UU Hukum Pidana (KUHP). "Jadi kita tidak bisa mentolelir segala bentuk konten yang bermuatan pornografi. Aparat Kepolisian harus memproses hukum pembuat dan penyebarnya," kata Jazuli. Menurut dia, semua ini dilakukan untuk mewujudkan kehidupan masyarakat yang beradab, menjaga generasi dari kerusakan. “Serta menjadikan mereka insan-insan mulia pewaris masa depan bangsa,” kata doktor manajemen sumber daya manusia (SDM) ini. (boy/jpnn)

Tags :
Kategori :

Terkait