DTRB Klaim Kesadaran Urus PBG Meningkat

Kamis 20-08-2026,21:42 WIB
Reporter : Dani Muharom
Editor : Aries Maulansyah

TANGERANGEKSPRES.ID, TANGERANG — Kesadaran pelaku usaha di Kabupaten Tangerang dalam mengurus dokumen Perizinan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) terus mengalami peningkatan.

Kepala Bidang Penataan Bangunan dan Lingkungannya pada Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang, Bahia, mengatakan saat ini pengurusan perizinan bisa melalui Sistem Informasi Bangunan Gedung (SIMBG). Integrasi tersebut membuat proses pengajuan kini menjadi satu paket yang lebih terstruktur.

Meskipun tingkat kepatuhan administrasi mengalami peningkatan, kata dia, masih ada sejumlah pelanggaran teknis ditemukan di lapangan.

Pelanggaran tersebut umumnya ditemukan saat evaluasi SLF murni, di mana fisik bangunan tidak sepenuhnya sesuai dengan aturan Koefisien Dasar Bangunan (KDB).

"Kalau pelanggaran saat SLF murni kita lihat masih ada. Bangunan ada yang melebihi KDB sedikit. Pelanggaran ini terjadi baik pada bangunan milik pelaku usaha maupun rumah tinggal masyarakat, khususnya di area perumahan," ujar Bahia, Kamis 20 Agustus 2026.

Sementara itu, di sisi pembayaran retribusi PBG, ia mencatat tidak ada kendala berarti terkait tunggakan atau piutang daerah. Menurutnya, sebagian besar pemohon menyelesaikannya sesuai prosedur, meskipun beberapa pelaku usaha sempat mengalami kendala penyesuaian arus kas internal sebelum akhirnya melunasi kewajiban mereka.

"Jadi memang terkadang ada kendala misalnya seperti pengusaha di keuangan mereka. Misal mereka sudah mengajukan namun ternyata pada saat pembayaran ada permasalahan lagi, atau sedang jatuh bangkrut misalnya. Tapi dibayar sama mereka, enggak juga jadi piutang di tahun berikutnya," katanya. (dan/apw)

 

Kategori :