Ia menyebut rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pembentukan Perseroda tersebut telah diterbitkan. Benyamin menargetkan Perda pendirian Perseroda Citra Anggrek Mandiri dapat diselesaikan tahun ini. Selanjutnya, proses seleksi jajaran direksi dan komisaris diharapkan dapat dilakukan pada 2027.
"Tahun ini sudah terbentuk peraturan daerahnya. Mudah-mudahan tahun depan sudah bisa menyeleksi jajaran pengurusnya, direktur dan komisaris," ungkapnya.
Benyamin mengaku, pembentukan Perseroda tidak menutup kemungkinan dilakukan untuk mengelola sektor usaha lainnya. Namun, rencana tersebut harus melalui kajian terlebih dahulu.
Menurutnya, sejumlah sektor seperti parkir hingga pengelolaan kendaraan bermotor dan bengkel berpotensi dikembangkan menjadi badan usaha milik daerah apabila hasil kajian menunjukkan kelayakan.
"Bukan saja pasar, yang lain juga bisa kita bentuk Perseroda. Misalnya parkir, pengelolaan kendaraan bermotor, bengkelnya bisa dibentuk Perseroda," terangnya.
Untuk memastikan pengelolaan Perseroda berjalan profesional, Benyamin berjanji akan memilih panitia seleksi yang independen dan terbuka. "Saya akan cari pansel yang betul-betul profesional dan tidak ada kepentingan. Semuanya open seleksi," tutupnya. (bud)