11 Pasar Akan Dikelola Perseroda Baru

Kamis 13-08-2026,21:36 WIB
Reporter : Tri Budi Sulaksono
Editor : Endang Sahroni

TANGERANGEKSPRES.ID, CIPUTAT — Pemkot Tangsel tengah memfinalisasi rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pendirian Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Citra Anggrek Mandiri Tangsel.

Perseroda tersebut nantinya akan fokus mengelola sektor pasar di Kota Tangsel. Pembahasan Raperda dilakukan melalui rapat pimpinan (rapim) sebelum diajukan kepada DPRD Kota Tangsel.

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, pembentukan Perseroda pasar diperlukan untuk meningkatkan profesionalisme pengelolaan pasar yang selama ini sebagian masih dititipkan kepada Perseroda Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS).

"Hari ini (kemarin) rapat pimpinan untuk memfinalkan pembahasan tentang rancangan peraturan daerah pembentukan Perseroda yang mengatur masalah pasar, sebelum diajukan ke DPRD," ujarnya kepada wartawan seusai rapat pimpinan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pendirian Perusahaan Perseroan Daerah Citra Anggrek Mandiri Tangsel di Aula Blandongan Balai Kota, Kamis (13/8).

Benyamin menambahkan, pengelolaan pasar sebelumnya dititipkan kepada PITS. Namun, setelah PITS diarahkan untuk fokus menangani sektor air, Pemkot Tangsel menilai perlu membentuk Perseroda tersendiri yang mengelola pasar.

"Ketika PITS berubah menjadi khusus menangani air, maka pasar juga harusnya oleh Perseroda. Tahun ini saya berharap Perda yang mengatur mengenai pasar itu bisa kita lahirkan," tambahnya.

Menurut Benyamin, terdapat delapan pasar tradisional dan tiga pasar modern yang nantinya akan masuk dalam pengelolaan Perseroda tersebut. Ia menilai keberadaan pasar memiliki peran penting karena tidak hanya menjadi tempat transaksi jual beli, tetapi juga menjadi bagian dari siklus ekonomi dan menyangkut kebutuhan dasar masyarakat.

"Di pasar itu ada siklus ekonomi, ada kehidupan ekonomi dan menentukan hajat hidup masyarakat banyak. Kita bukan daerah pertanian, tapi di pasar ini harus ada beras. Kita bukan daerah perkebunan, tapi di pasar ini harus ada cabai, tomat dan seterusnya," tambahnya.

Benyamin optimistis pengelolaan 11 pasar tersebut secara profesional melalui Perseroda dapat memberikan hasil lebih baik, baik dari sisi investasi, mekanisme pengelolaan maupun ketersediaan kebutuhan pokok.

"Saya optimis kalau delapan pasar tradisional dan tiga pasar modern ini diurus secara profesional oleh Perseroda, saya yakin akan berhasil dengan baik," jelasnya.

Benyamin menyebut, saat ini terdapat tiga pasar yang telah diserahkan untuk dikelola PITS, yakni Pasar Jombang, Pasar Serpong dan Pasar Bintaro. Sementara pasar lainnya masih dikelola Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangsel. "Nanti semuanya akan dikelola oleh Perseroda tersendiri," tuturnya.

Selain pengelolaan operasional, aset yang akan dialihkan juga tidak hanya berupa uang atau penyertaan modal, tetapi termasuk aset bangunan. Terkait penyertaan modal, Benyamin mengatakan dana tersebut telah tersedia di PITS dan nantinya akan mengikuti setelah Perseroda pasar terbentuk.

"Begitu Perseroda ini jadi perda, direksinya ada, delegasi kewenangan, personel kita pindahkan, maka anggaran juga akan mengikuti," ungkapnya.

Dana penyertaan modal tersebut bersumber dari APBD dan keuntungan yang sebelumnya dikelola melalui PITS. Benyamin memastikan keberadaan dana tersebut tidak terdampak kebijakan efisiensi karena telah disiapkan sejak sebelumnya.

Sementara untuk jajaran direksi dan komisaris, Benyamin menegaskan belum ada nama yang ditentukan. Seleksi baru akan dilakukan setelah Perseroda terbentuk. "Kita bentuk Perseroda dulu, nanti kita bentuk panitia seleksi untuk memilih direksinya. Termasuk komisaris dan struktur kepengurusannya," jelasnya.

Kategori :