TANGERANGEKSPRES.ID, LEBAK — Baru beberapa hari menjabat Kapolres Lebak, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Arninsi langsung turun langsung ke lapangan untuk mengecek titik rawan kecelakaan lalu lintas di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Sabtu (1/8). Salah satunya di perlintasan sebidang kereta api Tanjakan Bangarum yang kerap jadi titik rawan kecelakaan khususnya bagi truk tambang.
“Segera pasang spanduk imbauan dan rambu-rambu lalu lintas di sekitar lokasi ini. Kita harus memberikan informasi dan peringatan yang jelas kepada masyarakat, khususnya para pengemudi yang melintas,” tegasnya.
Arninsi yang didampingi Wakapolres Lebak Kompol Eddy Prasetyo, Kabag Ops Kompol Hero, Kasat Reskrim AKP Fredo Leonard, Kasat Lantas AKP Liska Oktavima, dan Kanit Gakkum Satlantas IPDA Aris Setiawan Rudianto.
Menurutnya, langkah tersebut dilakukan sebagai upaya preventif dalam meminimalisir potensi terjadinya kecelakaan yang sering kali terjadi di titik tersebut. Selain rambu dan spanduk, Arninsi juga meminta jajarannya berkoordinasi dengan pihak terkait untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan pengguna jalan di Tanjakan Bangarum.
“Keselamatan masyarakat adalah prioritas. Langkah-langkah pencegahan dan berkoordinasi dengan pihak terkait terus dilakukan agar lokasi-lokasi rawan kecelakaan dapat ditangani dengan baik,” kata kapolres perempuan pertama di Lebak.
Arninsi menuturkan, pengecekan tersebut merupakan respons dan kepedulian Polres Lebak terhadap keselamatan masyarakat serta komitmen Polri dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di Kabupaten Lebak.
“Penting juga seringnya memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai keselamatan berlalu lintas, terutama terkait kewaspadaan saat melintasi jalur yang memiliki potensi kerawanan kecelakaan,” tuturnya.
Ali Ramdani, warga Bangarum, Rangkasbitung mengaku, jika hanya pemasangan sepnduk atau yang sejenisnya tidak akan membuat jera para truk tambang. Karena, aturan saja mereka lenggar, apalagi hanya sekadar spanduk.
”Kalau memang mau, tindak tegas sesuai aturan, karena hampir semua truk tambang melanggar, tapi hingga saat ini tidak ada yang ditindak,” ucapnya.(fad)