Kesejahteraan Nelayan Jadi Taruhan, Raperda PSDKP Dikebut

Senin 27-07-2026,20:51 WIB
Reporter : Syirojul Umam
Editor : Sutanto

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — DPRD Banten terus mempercepat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP). Langkah ini dilakukan agar dapat memberikan dampak langsung pada kesejahteraan masyarakat pesisir, khu­susnya para nelayan.

Ketua Komisi II DPRD Banten Iip Makmur, mengatakan bahwa Banten merupakan salah satu daerah yang luas akan laut dan menyimpan kekayaan alam yang melimpah. 

Saat ini pihaknya tengah membahas aturan tersebut, guna memastikan regulasi yang dihasilkan benar-benar bisa diterapkan di lapangan, bukan malah membebankan pe­merintah daerah atau mempersulit masyarakat.

Sejumlah penyempurnaan pun disepakati. Ketentuan yang dinilai tumpang tindih, materi pidana yang tak efisien, hingga pasal-pasal yang mengharuskan pembentukan terlalu banyak Peraturan Gubernur (Pergub) resmi dipangkas.

"Langkah ini diambil agar Perda yang ditetapkan nanti lebih sederhana, lugas, dan mudah diimplementasikan," katanya, Senin (27/7).

Iip mengaku, pembahasan substansi sudah masuk fase akhir. Biro Hukum dan tim penyusun diminta melakukan perbaikan menyeluruh sebe­lum melangkah ke tahap har­monisasi dengan Kementerian Hukum, rekomendasi Kemen­terian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta fasilitasi Ke­mendagri.

"Pembahasan substansi su­dah mendekati final. Selan­jutnya kami meminta biro hukum bersama tim penyusun menyempurnakan pasal-pasal yang masih perlu diperbaiki, sehingga pada rapat be­ri­kut­nya Raperda ini dapat segera difinalisasi dan dilanjutkan ke tahapan harmonisasi sesuai ketentuan yang berlaku," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Provinsi Banten, Oong Syah­roni, mendukung langkah pemerintah yang tengah menyusun Raperda untuk kepentingan masyarakat.

Namun ia mengingatkan agar Raperda PSDKP tidak boleh sebatas pamer aturan, melainkan harus berpihak penuh pada nelayan kecil.

"Yang paling penting, ba­gaimana kekayaan laut Banten ini bisa memberikan dampak langsung terhadap kesejah­teraan nelayan. Jangan sampai potensi laut kita besar, tetapi masyarakat pesisir justru gigit jari," katanya.

Menurutnya, peningkatan kesejahteraan nelayan harus menjadi salah satu orientasi utama dalam kebijakan k­e­lautan dan perikanan. Nelayan perlu mendapatkan akses yang lebih baik terhadap sa­rana produksi, perlindungan usaha, peningkatan kapasitas, hingga akses pasar.

"Yang paling penting, bagai­mana kekayaan laut Banten ini bisa memberikan dampak langsung terhadap kesejah­teraan nelayan. Jangan sampai potensi laut kita besar, tetapi masyarakat nelayan yang hidup di pesisir justru belum merasakan manfaatnya secara optimal." ujarnya.

Oong menilai pengelolaan sumber daya kelautan yang baik juga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi ma­syarakat pesisir sekaligus men­jaga keberlanjutan eko­sistem laut.

Karena itu, ia berharap Ra­perda PSDKP dapat menjadi payung hukum yang mampu menyeimbangkan kepen­tingan ekonomi, kesejahteraan nelayan, dan kelestarian lingkungan.

Dengan adanya regulasi yang lebih jelas, pengelolaan po­tensi kelautan Banten diha­rapkan dapat dilakukan secara lebih terarah.

Kategori :