TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — DPRD Banten terus mempercepat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP). Langkah ini dilakukan agar dapat memberikan dampak langsung pada kesejahteraan masyarakat pesisir, khususnya para nelayan.
Ketua Komisi II DPRD Banten Iip Makmur, mengatakan bahwa Banten merupakan salah satu daerah yang luas akan laut dan menyimpan kekayaan alam yang melimpah.
Saat ini pihaknya tengah membahas aturan tersebut, guna memastikan regulasi yang dihasilkan benar-benar bisa diterapkan di lapangan, bukan malah membebankan pemerintah daerah atau mempersulit masyarakat.
Sejumlah penyempurnaan pun disepakati. Ketentuan yang dinilai tumpang tindih, materi pidana yang tak efisien, hingga pasal-pasal yang mengharuskan pembentukan terlalu banyak Peraturan Gubernur (Pergub) resmi dipangkas.
"Langkah ini diambil agar Perda yang ditetapkan nanti lebih sederhana, lugas, dan mudah diimplementasikan," katanya, Senin (27/7).
Iip mengaku, pembahasan substansi sudah masuk fase akhir. Biro Hukum dan tim penyusun diminta melakukan perbaikan menyeluruh sebelum melangkah ke tahap harmonisasi dengan Kementerian Hukum, rekomendasi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta fasilitasi Kemendagri.
"Pembahasan substansi sudah mendekati final. Selanjutnya kami meminta biro hukum bersama tim penyusun menyempurnakan pasal-pasal yang masih perlu diperbaiki, sehingga pada rapat berikutnya Raperda ini dapat segera difinalisasi dan dilanjutkan ke tahapan harmonisasi sesuai ketentuan yang berlaku," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Provinsi Banten, Oong Syahroni, mendukung langkah pemerintah yang tengah menyusun Raperda untuk kepentingan masyarakat.
Namun ia mengingatkan agar Raperda PSDKP tidak boleh sebatas pamer aturan, melainkan harus berpihak penuh pada nelayan kecil.
"Yang paling penting, bagaimana kekayaan laut Banten ini bisa memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan nelayan. Jangan sampai potensi laut kita besar, tetapi masyarakat pesisir justru gigit jari," katanya.
Menurutnya, peningkatan kesejahteraan nelayan harus menjadi salah satu orientasi utama dalam kebijakan kelautan dan perikanan. Nelayan perlu mendapatkan akses yang lebih baik terhadap sarana produksi, perlindungan usaha, peningkatan kapasitas, hingga akses pasar.
"Yang paling penting, bagaimana kekayaan laut Banten ini bisa memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan nelayan. Jangan sampai potensi laut kita besar, tetapi masyarakat nelayan yang hidup di pesisir justru belum merasakan manfaatnya secara optimal." ujarnya.
Oong menilai pengelolaan sumber daya kelautan yang baik juga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat pesisir sekaligus menjaga keberlanjutan ekosistem laut.
Karena itu, ia berharap Raperda PSDKP dapat menjadi payung hukum yang mampu menyeimbangkan kepentingan ekonomi, kesejahteraan nelayan, dan kelestarian lingkungan.
Dengan adanya regulasi yang lebih jelas, pengelolaan potensi kelautan Banten diharapkan dapat dilakukan secara lebih terarah.