TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Serang tidak melarang organisasi kemasyarakatan (ormas) untuk mengelola parkir di lapangan, demi kemajuan organisasi dengan cara mencari penghasilan melalui pengelolaan parkir.
Namun dalam pelaksanaannya, ormas ini diminta untuk tidak memakai atribut organisasinya, karena dinilai berpotensi menimbulkan persoalan antar ormas akibat rebutan lahan dan lain sebagainya.
"Saya tidak melarang ada ormas yang melakukan pengelolaan parkir, tapi saya minta jangan pakai atribut organisasi, lepas dulu atributnya, khawatir malah menjadi persoalan nantinya. Kalaupun ada ormas pakai atribut dalam mengelola parkir, bisa dipastikan itu adalah oknum semata, bukan bagian dari ormas," kata Kepala Bidang Poldagri dan Ormas pada Badan Kesbangpol Kabupaten Serang Dikdik Abdul Hamid saat diwawancarai wartawan, beberapa hari lalu.
Dikdik mengatakan, ormas harus menyesuaikan dengan tupoksi dan tujuan organisasinya dibentuk. Tidak mesti juga sampai jaga parkir pun atribut organisasinya selalu digunakan.
Pihaknya tidak melarang ormas untuk mencari pemasukan untuk keberlangsungan organisasinya, namun hanya dikhawatirkan akan terjadi potensi bentrok dengan sesama ormas lainnya.
"Contoh seperti di daerah Jawa Barat, dahulu ada terjadi bentrokan antar ormas, maka kami harap di Kabupaten Serang tidak terjadi hal serupa. Untuk itu, dalam pencegahannya diharapkan tidak pakai atribut organisasinya ketika mengelola parkir," ujarnya.
Dikatakan Dikdik, pihaknya selalu menyampaikan kepada ormas agar tidak menimbulkan keributan antar sesama ormas melalui pembinaan.
Dalam pembinaan tersebut pihaknya meminta ke ormas untuk kembali pada tujuan awal dibentuk, apakah untuk membuat keributan atau membantu masyarakat maupun pemerintah.
"Ormas ini dibentuk untuk apa, kembali ke marwah masing-masing ormas, kami berharap jangan ada yang membuat kegaduhan. Karena, sejauh ini belum ada laporan dari masyarakat yang mengeluhkan adanya oknum ormas yang jadi petugas parkir pakai atribut organisasinya," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Bakesbangpol Kabupaten Serang Haryadi menambahkan, pelaksanaan pembinaan terhadap ormas baru dilaksanakan pada anggaran perubahan, karena ada efisiensi anggaran sehingga anggaran diprioritaskan untuk kegiatan lainnya.
Pembinaan terhadap ormas dinilai sangat penting dilakukan, guna memastikan ormas dapat menjalankan tugasnya sesuai dengan fungsinya, serta memiliki semangat untuk mendukung pembangunan yang ada di Kabupaten Serang.
"Semangat utamanya ialah mendukung pembangunan, lalu sebagai fasilitator juga antara pemerintah dengan masyarakat ataupun sebaliknya. Sehingga, pembinaan ini tentu sangat penting," katanya.
Haryadi mengatakan, berdasarkan hasil pendataan yang dilakukannya, ada 186 ormas di Kabupaten Serang. Mayoritas ormas bergerak di bidang seni dan budaya.
"Pembinaan dilakukan secara bertahap, intinya bergantian karena minimnya anggaran, tahun ini hanya 50 ormas. Jumlah ormas ada banyak ya, kita upayakan semuanya dapat pembinaan," ujarnya. (agm)