BJB

Ormas Dilarang Pakai Atribut Saat Jaga Parkir

Ormas Dilarang Pakai Atribut Saat Jaga Parkir

Kepala Bidang Poldagri dan Ormas pada Badan Kesbangpol Kabupaten Serang Dikdik Abdul Hamid saat diwawancarai wartawan di kantornya, beberapa hari lalu. (AGUNG GUMELAR/TANGERANG EKSPRES)--

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakes­bangpol) Kabupaten Serang tidak melarang organisasi kemasyarakatan (ormas) untuk mengelola parkir di lapangan, demi kemajuan organisasi dengan cara mencari penghasilan melalui pe­ngelolaan parkir.

Namun dalam pelaksa­naan­nya, ormas ini diminta untuk tidak memakai atribut orga­nisasinya, karena dinilai ber­potensi menimbulkan per­soalan antar ormas akibat re­butan lahan dan lain sebagainya.

"Saya tidak melarang ada ormas yang melakukan penge­lolaan parkir, tapi saya minta jangan pakai atribut organisasi, lepas dulu atributnya, khawatir malah menjadi persoalan nantinya. Kalaupun ada ormas pakai atribut dalam mengelola parkir, bisa dipastikan itu adalah oknum semata, bukan bagian dari ormas," kata Kepala Bidang Poldagri dan Ormas pada Badan Kesbangpol Kabupaten Serang Dikdik Abdul Hamid saat diwa­wancarai wartawan, beberapa hari lalu.

Dikdik mengatakan, ormas harus menyesuaikan dengan tupoksi dan tujuan organi­sasinya dibentuk. Tidak mesti juga sampai jaga parkir pun atribut organisasinya selalu digunakan.

Pihaknya tidak melarang ormas untuk mencari pe­ma­sukan untuk keberlangsungan organisasinya, namun hanya dikhawatirkan akan terjadi potensi bentrok dengan sesama ormas lainnya.

"Contoh seperti di daerah Jawa Barat, dahulu ada terjadi bentrokan antar ormas, maka kami harap di Kabupaten Se­rang tidak terjadi hal serupa. Untuk itu, dalam pencegahan­nya diharapkan tidak pakai atribut organisasinya ketika mengelola parkir," ujarnya.

Dikatakan Dikdik, pihaknya selalu menyampaikan kepada ormas agar tidak menimbulkan keributan antar sesama ormas melalui pembinaan.

Dalam pembinaan tersebut pihaknya meminta ke ormas untuk kembali pada tujuan awal dibentuk, apakah untuk membuat keributan atau membantu masyarakat mau­pun pemerintah.

"Ormas ini dibentuk untuk apa, kembali ke marwah ma­sing-masing ormas, kami berharap jangan ada yang membuat kegaduhan. Karena, sejauh ini belum ada laporan dari masyarakat yang menge­luhkan adanya oknum ormas yang jadi petugas parkir pakai atribut organisasinya," ucapnya. 

Sementara itu, Kepala Bakes­bangpol Kabupaten Serang Haryadi menambahkan, pe­lak­sanaan pembinaan terha­dap ormas baru dilaksanakan pada anggaran perubahan, karena ada efisiensi anggaran sehingga anggaran diprio­ritaskan untuk kegiatan lainnya.

Pembinaan terhadap ormas dinilai sangat penting dilaku­kan, guna memastikan ormas dapat menjalankan tugasnya sesuai dengan fungsinya, serta memiliki semangat untuk mendukung pembangunan yang ada di Kabupaten Serang.

"Semangat utamanya ialah mendukung pembangunan, lalu sebagai fasilitator juga antara pemerintah dengan masyarakat ataupun sebalik­nya. Sehingga, pem­binaan ini tentu sangat penting," katanya.

Haryadi mengatakan, berda­sarkan hasil pendataan yang dilakukannya, ada 186 ormas di Kabupaten Serang. Mayo­ritas ormas bergerak di bidang seni dan budaya.

"Pembinaan dilakukan se­cara bertahap, intinya bergan­tian karena minimnya ang­garan, tahun ini hanya 50 ormas. Jum­lah ormas ada banyak ya, kita upayakan semuanya dapat pem­­binaan," ujarnya. (agm)

Sumber: