Bangun Kolaborasi, Perkuat Akses Layanan Adminduk

Rabu 22-07-2026,21:43 WIB
Reporter : Muhammad Dhuyuf Khuzaimi
Editor : Endang Sahroni

Ia mengungkapkan, kesadaran masyarakat Kota Tangerang terhadap kepemilikan dokumen kependudukan terus meningkat. Dari sekitar 1,9 juta penduduk, sebanyak 1,4 juta warga telah memiliki KTP elektronik, sedangkan sisanya merupakan penduduk yang belum memasuki usia wajib KTP.

Dikatakannya, sebagai upaya meningkatkan cakupan kepemilikan identitas bagi pemula, Disdukcapil juga menjalankan program jemput bola ke sekolah-sekolah. Petugas mendatangi SMA negeri maupun swasta untuk melakukan perekaman data siswa berusia 16 tahun sehingga saat menginjak usia 17 tahun mereka dapat langsung menerima KTP elektronik.

"Yang umur 16 tahun sudah bisa kami rekam. Nanti ketika tepat berusia 17 tahun, KTP-nya kami berikan dengan ucapan selamat ulang tahun dari Pak Wali Kota," ungkapnya.

Rizal menambahkan, seiring kebijakan pemerintah pusat, pengurusan administrasi kependudukan kini tidak lagi memerlukan surat pengantar RT/RW. Menurutnya, penyederhanaan prosedur tersebut menjadi bagian dari upaya mempercepat pelayanan kepada masyarakat.

"Kalau di Dukcapil sudah tidak menggunakan lagi pengantar RT/RW. Itu kebijakan dari pemerintah pusat agar pelayanan administrasi kependudukan semakin mudah," katanya.

Ke depan, Disdukcapil juga akan memperluas pemanfaatan Sobat Dukcapil melalui berbagai organisasi masyarakat, termasuk Purna Paskibraka. Setiap organisasi akan memiliki administrator yang dapat membantu anggotanya mengakses layanan administrasi kependudukan secara daring.

"Yang pasti tujuannya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan mempermudah akses. Anggota organisasi nantinya cukup mengunggah berkas melalui Sobat Dukcapil tanpa harus datang ke kantor," tutupnya. (mg-9/esa)

Kategori :