Aktivasi IKD Tangsel Baru 7 Persen, Disdukcapil Dorong Edukasi dan Perluasan Pemanfaatan
AKTIVASI: Petugas Disdukcapil Kota Tangsel (kiri) melayani masyarakat yang melakukan aktivasi identitas Kependudukan Digital (IKD). -Dukcapil Kota Tangsel For Tangerang Ekspres -
TANGERANGEKSPRES.ID, CIPUTAT — Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kota Tangsel hingga saat ini baru mencapai sekitar 7 persen. Pemkot Tangsel pun terus memperkuat pelayanan dan sosialisasi agar target aktivasi IKD tahun 2026 sebesar 10 persen dapat tercapai.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangsel Cahyadi mengatakan, pelayanan aktivasi IKD sebenarnya dilakukan secara rutin setiap hari. Namun, penguatan pelayanan juga dilakukan di sejumlah lokasi yang mudah dijangkau masyarakat, salah satunya melalui pelayanan saat kegiatan car free day.
“Sebetulnya kita ada pelayanan IKD itu setiap hari. Cuma memang beberapa hal yang sifatnya penguatan kita lakukan, contoh di car free day, ada pelayanan jemput bola dan lainnya,” ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Rabu (26/8).
Menurutnya, jumlah penduduk Kota Tangsel saat ini mencapai 1.486.118 jiwa, dengan wajib KTP elektronik (KTP-el) sebanyak 1.106.884 jiwa. Berdasarkan data sementara, aktivasi IKD saat ini telah mencapai sekitar 74 ribu lebih atau sekitar 7 persen dari jumlah wajib IKD.
Sementara target yang harus dicapai pada tahun ini sebesar 10 persen. “Sekarang sudah sekitar 7 persen. Yang sudah realisasi itu sekitar 74 ribu sekian,” tambahnya.
Cahyadi menjelaskan, masih rendahnya tingkat aktivasi IKD salah satunya disebabkan belum optimalnya pemahaman masyarakat mengenai manfaat identitas digital. Karena itu, edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat masih menjadi pekerjaan yang perlu diperkuat.
“Penyebabnya antara lain memang masyarakat sepertinya belum memahami dan belum sepenuhnya melihat bahwa identitas digital ini sesuatu yang sangat membantu. Kemudian upaya-upaya pelayanan kita perlu dilakukan lebih optimal lagi,” jelasnya.
Menurutnya, faktor pemahaman terhadap teknologi digital juga menjadi salah satu kendala. Kelompok masyarakat yang belum terbiasa menggunakan layanan digital, termasuk sebagian masyarakat lanjut usia, dinilai membutuhkan pendekatan dan edukasi lebih intensif.
Namun, ia menegaskan pihaknya belum menghitung secara spesifik seberapa besar faktor usia menjadi penghambat aktivasi IKD.
Di sisi lain, pemanfaatan IKD yang belum merata di berbagai instansi juga menjadi tantangan. Sebab, masih terdapat sejumlah layanan yang belum sepenuhnya menerima atau mengintegrasikan IKD sebagai identitas digital masyarakat.
“Fungsi IKD itu sendiri belum secara masif digunakan oleh seluruh instansi vertikal, horizontal, bahkan di dunia usaha lainnya. Ada yang memang belum terintegrasi, pemanfaatan IKD-nya belum menyeluruh,” ungkapnya.
Ia menilai, semakin luas pemanfaatan IKD oleh instansi pemerintah maupun sektor lainnya akan mendorong masyarakat untuk melakukan aktivasi.
Ke depan, Disdukcapil Kota Tangsel akan terus mengoptimalkan pelayanan sekaligus meningkatkan sosialisasi agar masyarakat memahami manfaat IKD dan target aktivasi sebesar 10 persen pada 2026 dapat tercapai. (bud/esa)
Sumber:


