TANGERANGEKSPRES.ID, TANGERANG — Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimta) Kota Tangerang memastikan sejumlah proyek pembangunan daerah mulai memasuki tahapan lelang setelah sebelumnya mengalami penyesuaian akibat perubahan regulasi dari pemerintah pusat.
Kepala Disperkimta Kota Tangerang, Decky Priambodo Koesrindartono, menjelaskan bahwa proses pembangunan tahun ini memiliki perbedaan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Perubahan tersebut terjadi karena adanya aturan baru dari Kementerian Pekerjaan Umum terkait penerapan analisis harga satuan (AHS) dalam penyusunan dokumen pengadaan.
Menurutnya, regulasi baru tersebut membuat dokumen perencanaan proyek yang sebelumnya telah disiapkan harus diperbarui agar sesuai dengan ketentuan terbaru. Penyesuaian ini menjadi salah satu faktor yang menyebabkan proses lelang tidak dapat langsung dilaksanakan sesuai jadwal awal.
"Tahun ini agak berbeda dari tahun sebelumnya. Karena ada ketentuan baru Kementerian PU, yaitu penentuan analisis harga satuan yang baru," ujarnya, Kamis (9/7).
Ia menjelaskan, perencanaan berbagai proyek pembangunan sebenarnya telah dilakukan sejak tahun sebelumnya. Pemerintah daerah telah menyiapkan sejumlah dokumen agar paket pekerjaan dapat segera masuk ke proses pengadaan pada tahun anggaran berjalan.
Namun, ketika proses lelang akan dimulai, pemerintah harus menyesuaikan kembali dokumen tersebut dengan aturan baru yang berlaku.
"Kita perencanaan biasanya dilakukan tahun lalu. Sebenarnya sudah siap untuk dilelang, tetapi ketika akan masuk proses lelang ternyata ada ketentuan baru yang mengharuskan menggunakan analisis harga satuan terbaru. Itu yang menjadi kendala," jelasnya.
Selain penyesuaian dokumen AHS, kata dia, Disperkimta juga perlu menyelesaikan sejumlah tahapan administrasi pendukung. Salah satunya adalah pelaksanaan survei lapangan sebagai dasar penyusunan analisis harga satuan yang sesuai dengan kondisi aktual di lapangan.
Ia menambahkan, beberapa proyek strategis juga harus melalui proses probity audit oleh Inspektorat. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan agar seluruh proses perencanaan hingga pengadaan berjalan sesuai aturan dan prinsip transparansi.
Meski sempat mengalami hambatan, Decky memastikan seluruh tahapan penyesuaian kini hampir selesai. Dengan rampungnya proses administrasi tersebut, pelaksanaan pembangunan di lingkungan Disperkimta dapat segera dipercepat.
"Insyaallah sudah beres semua. Mudah-mudahan di Perkim sudah mulai maju semua. Yang sudah selesai langsung saya dorong untuk segera dieksekusi," katanya.
Saat ini, sejumlah paket pekerjaan telah diserahkan ke sistem pengadaan melalui aplikasi Bang Jaka untuk diproses menuju tahap pelelangan. Beberapa paket bahkan telah diumumkan secara terbuka dan mulai memasuki proses evaluasi sesuai mekanisme pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Lebih lanjut, Decky menyebut, langkah percepatan dilakukan agar program pembangunan yang telah direncanakan dapat segera berjalan dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Tangerang.
"Sudah mulai lelang. Di kita ada istilah Bang Jaka, aplikasi untuk menyiapkan paket yang akan dilelang. Beberapa juga sudah diumumkan, prosesnya sudah berjalan," tutupnya. (mg-9/esa)