Dewan Minta Dinsos Anggarkan Pendataan Ulang PBI

Senin 22-06-2026,21:51 WIB
Reporter : Agung Gumelar
Editor : Sutanto

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Wakil Ketua Ko­misi II DPRD Kabupaten Se­rang Ahmadi, meminta Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Serang, untuk menganggarkan pada pendataan ulang P­e­nerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Ketenagakerjaan, yang tidak aktif atas dasar kebijakan dari pemerintah pusat.

Hal itu dikarenakan banyak BPJS Ketenagakerjaan pada program PBI milik masyarakat tak mampu, justru dinon­aktifkan yang merugikan ma­syarakat.

Sehingga diperlukan pen­dataan ulang supaya bisa me­mastikan, data yang tersedia bisa sinkron pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSN), masuk dalam Desil 1 sampai 5 atau tidak agar bantuan yang nantinya dibe­rikan bisa tepat sasaran.

"Pendataan ulang bagi ma­syarakat yang memang layak diberikan bantuan, dan me­mang tidak layak ataupun mampu dan tidak harus dibe­rikan bantuan. Coba Dinsos anggarkan untuk melakukan pendataan ulang, karena banyak PBI yang masih non­aktif," katanya saat diwawan­carai wartawan bebe­rapa hari lalu di ruang kerjanya, Senin (22/6).

Ahmadi mengaku, masih sering menemukan masyarakat yang mampu justru menda­patkan bantuan pemerintah, sedangkan yang tidak mampu malah tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah.

Sehingga perlu adanya pen­dataan yang dilakukan setiap tahunnya, supaya benar-benar memastikan masyarakat apa­kah masuk kategori mampu atau tidak mampu.

"Harus ada bank data di Dinsos, data ini harus terus di update setiap tahunnya, karena namanya rezeki kan tidak tahu, siapa tau tahun ini dia tidak mampu tapi tahun depannya mampu. Harus di survei terus, dianggarkan bila perlu," ujarnya.

Dikatakan Ahmadi, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Serang diharapkan bisa mensupport anggarannya, supaya membe­rikan semangat untuk petugas yang melakukan pendataan dengan diberikan insentif.

Walaupun kondisi anggaran Pemkab Serang tidak baik, namun bisa dianggarkan secara bertahap misalnya tahun ini untuk 10 kecamatan dahulu lalu dilanjut tahun berikutnya dan seterusnya.

"Harus disupport anggaran­nya, kasih insentif bagi petugas yang melakukan pendataan, minimal satu tahun 10 keca­mat­an aja dulu, dilanjutkan tahun berikutnya sampai se­lesai. Nanti kalau sudah di­data semua, tinggal main­­tenan­ce setiap tahunnya," ucapnya.

Pendataan dilakukan, kata Ahmadi, sebagai bagian dari memperbaiki Desil, karena nantinya akan terlihat apakah masyarakat masuk dalam kategori perlu dibantu atau tidak.

Hasil daripada pendataan ini segera laporkan ke Kemen­terian Sosial (Kemensos), supaya data yang ada di DTSN khusus Kabupaten Serang bisa dirubah.

"Pendataan itu bagian da­ripada memperbaiki desil ini, misalnya penerima PBI ini dilihat dulu masuk ke Desil berapa, kalau masuk ke Desil 6 keatas harus dicoret, begi­tupun awalnya masuk Desil 7 tapi saat didata ulang ternyata masuk Desil 4. Tentu akan terlihat perubah­annya, nanti Dinsos yang mem­­­berikan report ke Kementerian Sosial," tuturnya. (agm)

Kategori :