TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Serang Ahmadi, meminta Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Serang, untuk menganggarkan pada pendataan ulang Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Ketenagakerjaan, yang tidak aktif atas dasar kebijakan dari pemerintah pusat.
Hal itu dikarenakan banyak BPJS Ketenagakerjaan pada program PBI milik masyarakat tak mampu, justru dinonaktifkan yang merugikan masyarakat.
Sehingga diperlukan pendataan ulang supaya bisa memastikan, data yang tersedia bisa sinkron pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSN), masuk dalam Desil 1 sampai 5 atau tidak agar bantuan yang nantinya diberikan bisa tepat sasaran.
"Pendataan ulang bagi masyarakat yang memang layak diberikan bantuan, dan memang tidak layak ataupun mampu dan tidak harus diberikan bantuan. Coba Dinsos anggarkan untuk melakukan pendataan ulang, karena banyak PBI yang masih nonaktif," katanya saat diwawancarai wartawan beberapa hari lalu di ruang kerjanya, Senin (22/6).
Ahmadi mengaku, masih sering menemukan masyarakat yang mampu justru mendapatkan bantuan pemerintah, sedangkan yang tidak mampu malah tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah.
Sehingga perlu adanya pendataan yang dilakukan setiap tahunnya, supaya benar-benar memastikan masyarakat apakah masuk kategori mampu atau tidak mampu.
"Harus ada bank data di Dinsos, data ini harus terus di update setiap tahunnya, karena namanya rezeki kan tidak tahu, siapa tau tahun ini dia tidak mampu tapi tahun depannya mampu. Harus di survei terus, dianggarkan bila perlu," ujarnya.
Dikatakan Ahmadi, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Serang diharapkan bisa mensupport anggarannya, supaya memberikan semangat untuk petugas yang melakukan pendataan dengan diberikan insentif.
Walaupun kondisi anggaran Pemkab Serang tidak baik, namun bisa dianggarkan secara bertahap misalnya tahun ini untuk 10 kecamatan dahulu lalu dilanjut tahun berikutnya dan seterusnya.
"Harus disupport anggarannya, kasih insentif bagi petugas yang melakukan pendataan, minimal satu tahun 10 kecamatan aja dulu, dilanjutkan tahun berikutnya sampai selesai. Nanti kalau sudah didata semua, tinggal maintenance setiap tahunnya," ucapnya.
Pendataan dilakukan, kata Ahmadi, sebagai bagian dari memperbaiki Desil, karena nantinya akan terlihat apakah masyarakat masuk dalam kategori perlu dibantu atau tidak.
Hasil daripada pendataan ini segera laporkan ke Kementerian Sosial (Kemensos), supaya data yang ada di DTSN khusus Kabupaten Serang bisa dirubah.
"Pendataan itu bagian daripada memperbaiki desil ini, misalnya penerima PBI ini dilihat dulu masuk ke Desil berapa, kalau masuk ke Desil 6 keatas harus dicoret, begitupun awalnya masuk Desil 7 tapi saat didata ulang ternyata masuk Desil 4. Tentu akan terlihat perubahannya, nanti Dinsos yang memberikan report ke Kementerian Sosial," tuturnya. (agm)