Pemerintah akan memastikan pendaftaran calon direksi ini terbuka. Nanti kita umumkan," paparnya.
Sementara itu, Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan (Ekbang) Setda Provinsi Banten, Ismail saat dikonfirmasi mengatakan, proses Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk pengajuan nama-nama calon dirut baru diakui belum diserahkan sepenuhnya, karena tahapan seleksi administrasi dan kompetensi masih bergulir di tingkat internal tim pansel.
"Belum ada tuh ngajuin mereka (BUMD) RUPS-nya," katanya.
Menurutnya, pembentukan tim pansel sendiri sudah selesai dilakukan. Saat ini, tim tersebut sedang bekerja secara intensif untuk menggodok nama-nama potensial yang akan mengisi kekosongan kursi pimpinan di tiga perusahaan plat merah milik daerah tersebut.
"Lagi proses. Proses pansel kan sedang berlangsung. Panselnya udah ada, tinggal bekerja aja. Tinggal nunggu kerja pansel selesai, baru diisi semuanya," jelasnya.
Ismail menuturkan seluruh proses akan selesai antara Agustus hingga September. Kendati demikian, kepastian pengisian jabatan tersebut akan tetap bergantung pada hasil keputusan rapat tim pansel.
"Paling ya kalau kita lihat jadwal mungkin sekitar bulan Agustus, September mungkin. Kan pansel nanti yang menentukan. Pansel yang rapatin," tambahnya.
Di tengah kekosongan jabatan ini, Pemprov menegaskan bahwa seluruh BUMD tetap berada dalam pengawasan dan proses evaluasi berkala. Sejauh ini, beberapa BUMD seperti Jamkrida dan Bank Banten dinilai menunjukkan progres kinerja yang cukup terlihat, sementara sebagian lainnya masih harus melewati proses penataan manajemen.
"Semua dalam proses evaluasi. Kalau yang saat ini Jamkrida sama Bank Banten yang kinerjanya kelihatan," ungkapnya.
Adapun kriteria penyaringan calon dirut baru, pemprov menegaskan bahwa seluruh regulasi baku telah diatur secara transparan mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Direksi, Anggota Dewan Pengawas, dan Anggota Komisaris BUMD. (mam)