TANGERANGEKSPRES.ID, TANGERANG — Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang menyatakan dukungan penuh terhadap langkah PT Tangerang Nusantara Global (TNG) dalam mengembangkan sektor perparkiran di Kota Tangerang. Upaya ini meliputi penataan kantong-kantong parkir serta penertiban parkir liar agar dapat dikelola secara resmi dan profesional.
Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang, Sumarti mengungkapkan, pihaknya kerap melakukan diskusi mendalam bersama PT TNG untuk mencari formulasi yang mampu mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), salah satunya pengembangan usaha di bidang perparkiran.
"Kami di Komisi III yang membidangi masalah pendapatan sering mengajak diskusi PT TNG. Dengan situasi dan kondisi saat ini, sangat diperlukan untuk menambah potensi pendapatan daerah," ujar Sumarti saat ditemui di gedung DPRD, Selasa (9/6).
Sumarti menyoroti masih banyaknya kantong-kantong parkir di wilayah Kota Tangerang yang belum secara resmi. Bahkan maraknya parkir liar diatas bahu jalan maupun di lahan fasilitas umum dikelola oleh sekelompok oknum. Oleh karena itu, ia mendorong agar PT TNG segera melakukan eksekusi penertiban lapangan. Namun, ia juga mengingatkan bahwa eksekusi tersebut harus tetap berjalan di atas koridor aturan yang berlaku. Terlebih, dalam waktu dekat ini Wali Kota Tangerang akan menerbitkan Peraturan Wali Kota tentang pengelolaan jasa perparkiran yang menjadi payung hukumnya.
ini menyebut, sambil menunggu diter Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai payung hukumnya.
"Mana parkir yang memang belum terarah dan masih banyak dikelola oleh pihak yang tidak jelas, itu supaya segera dieksekusi," tegas Sumarti.
Politisi dari Politisi dari PDI-Perjuangan ini menyampaikan, salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemkot Tangerang ini berorientasi pada profit, PT TNG harus terus dipacu kinerjanya. Apalagi, Kota Tangerang sebagai daerah penyangga ibu kota yang dinilai memiliki potensi ekonomi yang sangat besar, sehingga pendapatan daerahnya diharapkan tidak timpang dan bisa terus dioptimalkan.
Dari sisi pelayanan masyarakat, penataan ini juga diharapkan mampu membuat sistem perparkiran di Kota Tangerang menjadi lebih rapi dan tertib.
Ia juga menyebut adanya aturan mengenai besaran tarif atau kontribusi sebesar 10 persen dalam usaha di bidang perparkiran. Menurut Sumarti, hal tersebut tidak boleh mengurangi jumlah pendapatan daerah. Justru, potensi-potensi lain yang selama ini belum tergali harus mulai ditata dan dimaksimalkan.
"Komisi III pasti mendukung karena ini untuk menambah pendapatan, terlebih sebentar lagi kita akan membahas anggaran (APBD). Kita ingin melihat berapa pendapatan APBD dan PAD-nya. BUMD ini salah satu tujuannya mencari profit, jadi memang harus terus dipacu supaya potensinya bertambah terus," pungkasnya. (ziz/esa)