TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Sebanyak 8.727 siswa di Kota Serang tercatat menolak mengikuti Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Data tersebut dihimpun dari laporan sekolah-sekolah yang menjadi sasaran program pemerintah pusat itu.
Wakil Ketua Satgas MBG Kota Serang Yudi Suryadi mengatakan, jumlah penolakan terbesar berasal dari jenjang Sekolah Dasar (SD) sebanyak 7.046 siswa. Kemudian Sekolah Menengah Pertama (SMP) 1.584 siswa dan Sekolah Menengah Atas (SMA) 97 siswa. “Jumlah yang menolak 8.727. Datanya masih dari sekolah dan belum dirinci per satuan pendidikan,” kata Yudi, Rabu (3/6).
Menurut Yudi, MBG tidak bersifat wajib sehingga keputusan mengikuti program diserahkan kepada sekolah dan orang tua siswa. Karena itu, pemerintah daerah tidak akan memaksakan pelaksanaannya.
Ia menduga sebagian sekolah memilih tidak mengikuti program karena telah memiliki sistem penyediaan makanan sendiri, seperti melalui layanan katering yang selama ini berjalan.“Mungkin di sekolahnya sudah ada program sendiri dan sudah terbiasa menggunakan katering,” ujarnya.
Meski ribuan siswa menolak, pelaksanaan MBG di Kota Serang tetap berjalan. Hingga Mei 2026, jumlah penerima program mencapai 231.860 orang yang tersebar di berbagai kelompok sasaran. Penerima manfaat terdiri atas peserta didik PAUD, TK dan RA sebanyak 18.358 orang, siswa SD dan MI sebanyak 82.120 orang, SMP dan MTs 34.746 orang, serta SMA, SMK dan MA sebanyak 32.922 orang. Selain itu, program juga menyasar 6.490 santri pondok pesantren, kelompok B3 sebanyak 55.568 orang, dan 1.656 tenaga pendidik.
Untuk menunjang pelaksanaan program, saat ini terdapat 95 dapur MBG yang beroperasi di Kota Serang. Apabila ada dapur yang berhenti beroperasi sementara, distribusi makanan akan dialihkan ke dapur lain agar pelayanan tetap berjalan.“Kalau ada dapur yang sementara tidak beroperasi, pelayanannya digeser ke dapur yang lain,” ujar Yudi.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Serang, Nur Agis Aulia, menegaskan bahwa pemerintah menghormati keputusan masyarakat terkait program MBG. Menurutnya, program tersebut tidak dapat dipaksakan karena pelaksanaannya bergantung pada persetujuan sekolah dan orang tua siswa.
Kendati demikian, Agis berharap masyarakat dapat melihat manfaat program tersebut sebagai upaya meningkatkan asupan gizi peserta didik. Ia memastikan Pemkot Serang tetap mendukung pelaksanaan MBG sesuai ketentuan yang berlaku. “Tujuan program ini baik, yakni membantu pemenuhan gizi anak-anak sehingga diharapkan manfaatnya bisa dirasakan bersama,” katanya.(ald)