DPRD Kota Se­rang Desak Dishub Berbenah

Kamis 28-05-2026,21:29 WIB
Reporter : Aldi Alpian Indra
Editor : Sutanto

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — DPRD Kota Se­rang mendesak Dinas Per­hubungan (Dishub) segera melakukan pembenahan sis­tem pengelolaan parkir menyusul dugaan kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor tersebut.

Desakan itu disampaikan dalam rapat bersama Dishub, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang di ruang aspirasi DPRD Kota Serang.

Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman mengatakan, persoalan retribusi parkir menjadi perhatian serius ka­rena target pendapatan selama beberapa tahun terakhir dinilai tidak tercapai.

Menurutnya, angka Rp9 mi­liar yang sebelumnya di­sam­paikan Wali Kota Serang me­rupakan akumulasi target pendapatan yang tidak terpe­nuhi sejak 2019 hingga 2025. 

“Ini bukan kebocoran satu tahun saja, tapi akumulasi dari beberapa tahun karena target yang tidak tercapai,” kata Muji, belum lama ini.

Ia menilai lemahnya peng­awasan dan sistem setoran parkir menjadi salah satu pe­nyebab rendahnya pema­sukan daerah dari sektor tersebut.

Muji mencontohkan, ada titik parkir yang ditargetkan mampu menghasilkan setoran hingga Rp10 juta per bulan, namun realisasi yang masuk jauh di bawah target.

Karena itu, DPRD meminta Dishub mengubah pola se­toran parkir agar lebih tertib dan transparan. Salah satu usulan yang disampaikan yakni kewajiban menyetor penuh pada awal bulan.

DPRD juga meminta Dishub bertindak tegas terhadap pengelola parkir yang tidak memenuhi kewajiban setoran, termasuk mencabut surat perintah tugas (SPT).

Selain sektor parkir, DPRD turut menyoroti pengelolaan retribusi sampah di DLH Kota Serang. Seluruh kendaraan pengangkut sampah diminta melalui proses penimbangan agar besaran retribusi sesuai volume sampah yang dibawa.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kota Serang Muham­mad Farhan Azis menilai pem­benahan sistem penge­lolaan PAD harus dilakukan secara menyeluruh agar potensi pen­dapatan daerah tidak hilang.

Menurut Farhan, penga­wasan di lapangan perlu di­per­ketat, terutama pada sektor yang langsung bersentuhan dengan penerimaan retribusi. 

“Potensi PAD Kota Serang sebenarnya cukup besar. Ting­gal bagaimana peng­awas­an­nya diperkuat dan sistemnya diperbaiki supaya pemasukan daerah bisa maksimal,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh OPD pengelola pendapatan bekerja lebih transparan dan akuntabel agar target PAD dapat tercapai sesuai perencanaan.

Ia menegaskan pengelolaan pendapatan daerah harus ber­basis administrasi dan data yang jelas untuk mencegah potensi kebocoran PAD. (ald)

Kategori :