"Kita ini ya, istilahnya usaha, bisnis, Ingat, karyawan, tenaga kerja, itu aja. Kita ingat yang tenaga kerja, butuh makan untuk keluarga," tegasnya.
Terkait adanya isu pelanggaran atau kekurangan dalam hal perizinan yang menjadi pemantik RDP tersebut, Pandu menyampaikan permohonan maaf. Ia mengklaim tidak ada unsur kesengajaan dari pihak manajemen dan menegaskan komitmennya untuk segera menyelesaikan segala prosedur administratif secara paralel tanpa harus menghentikan operasional.
"Kalau kita sudah ada kesalahan, kita mohon maaf. Bukan kita sengaja. Kalau kita tahu, ya kita tetap urus izin. Ya, jangan seolah-olah kita sudah salah," tambahnya.
Pandu meminta agar pihak-pihak terkait bijak dalam mengambil keputusan dan tidak terburu-buru menjatuhkan sanksi berar. Menurutnya, di tengah kondisi ekonomi yang sulit dan tingginya angka pengangguran, keberadaan usaha yang menyerap tenaga kerja harusnya mendapat dukungan.
"Kalau kita sudah memahami gini, kita urus. Jangan ditutup! Enggak boleh itu. Apalagi sekarang usaha dagang makin berat, ya ekonomi makin susah, pengangguran banyak. Itu, harus berterima kasih kita masih bisa berjalan. Kalau bisa ya kita langsung urus, sambil paralel," tandasnya. (ziz/esa)