TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Pemkot Serang memperketat pengawasan lalu lintas hewan kurban menjelang Iduladha 2026. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta memastikan hewan kurban yang beredar dalam kondisi sehat dan layak konsumsi.
Pengawasan dilakukan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Serang terhadap hewan ternak yang masuk dari luar daerah. Pemeriksaan meliputi dokumen kesehatan, legalitas distribusi, hingga kondisi fisik hewan.
Kepala DKP3 Kota Serang, Sony August mengatakan, sebagian besar hewan kurban di Kota Serang didatangkan dari wilayah Pulau Jawa dan Lampung. Karena itu, pengawasan distribusi diperketat untuk memastikan hewan bebas dari penyakit menular.
“Pengawasan difokuskan pada distribusi hewan dan antisipasi PMK. Hewan yang masuk harus dipastikan sehat karena nantinya dikonsumsi masyarakat,” ujarnya, Minggu (17/5).
Selain memeriksa distribusi ternak, DKP3 juga mulai melakukan pengawasan terhadap lapak penjualan hewan kurban yang mulai bermunculan di sejumlah titik di Kota Serang.
Setiap pedagang diwajibkan memiliki sertifikat veteriner sebagai bukti bahwa hewan yang dijual telah menjalani pemeriksaan kesehatan oleh petugas berwenang. Sertifikat tersebut menjadi syarat utama penjualan hewan kurban.
Menurut Sony, hewan yang tidak dilengkapi dokumen resmi tidak diperbolehkan masuk ke Kota Serang. Seluruh distribusi ternak wajib disertai surat pengantar dari daerah asal agar proses pengawasan lebih mudah dilakukan.
Jika ditemukan hewan yang terindikasi sakit, petugas akan langsung melakukan penanganan dan pengobatan sebelum hewan diizinkan untuk dijual.
Sementara itu, Wali Kota Serang, Budi Rustandi mengatakan, Pemkot Serang telah membentuk satuan tugas lintas sektor untuk memperkuat pengawasan kesehatan hewan kurban menjelang Idul Adha.
Menurutnya, satgas tersebut bertugas mengawasi distribusi ternak, pemeriksaan kesehatan, hingga aktivitas penjualan hewan kurban di lapangan.
“Kami ingin memastikan hewan kurban yang beredar di Kota Serang sehat, aman, dan layak konsumsi sehingga masyarakat merasa tenang saat membeli hewan kurban,” katanya. (ald)