TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menyiapkan kebijakan baru terkait kunjungan kedinasan dari luar daerah. Melalui Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disparpora), tamu pemerintahan yang datang ke Kota Serang nantinya diarahkan untuk menginap di hotel-hotel yang berada di wilayah Kota Serang.
Kebijakan itu saat ini tengah disiapkan dalam bentuk surat edaran yang akan diajukan kepada Wali Kota Serang. Langkah tersebut dilakukan untuk mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor perhotelan dan jasa penunjang lainnya.
Kepala Disparpora Kota Serang, Zeka Bachdi mengatakan, selama ini banyak tamu dinas maupun rombongan kerja yang datang ke Kota Serang justru memilih menginap di daerah lain, seperti Anyer, Kabupaten Serang hingga Tangerang.
Akibatnya, potensi ekonomi yang seharusnya bisa dirasakan Kota Serang belum tergarap secara maksimal.
“Kalau tamu yang datang menginap di Kota Serang, tentu dampaknya akan terasa langsung. Bukan hanya hotel, tetapi juga sektor kuliner dan usaha masyarakat lainnya,” kata Zeka saat diskusi bersama Pokja Wartawan Kota Serang.
Menurut dia, surat edaran tersebut nantinya akan menjadi acuan bagi organisasi perangkat daerah (OPD) ketika menerima tamu pemerintahan maupun kunjungan kerja dari luar daerah.
Selain itu, Pemkot Serang juga tengah menyiapkan program wisata terintegrasi yang dijadwalkan mulai diluncurkan pada 17 Mei 2026. Dalam konsep tersebut, Kota Serang akan dijadikan pusat persinggahan wisatawan sebelum mengunjungi sejumlah destinasi wisata di Provinsi Banten.
Disparpora menyiapkan berbagai paket wisata, mulai dari wisata religi, city tour, wisata bahari hingga wisata alam dan petualangan.
Untuk wisata religi, wisatawan akan diarahkan mengunjungi situs sejarah dan kawasan keagamaan di Banten. Sedangkan city tour disiapkan untuk memperkenalkan ikon perkotaan di Kota Serang.
Adapun wisata bahari meliputi perjalanan menuju Pantai Anyer, Pulau Lima hingga Sawarna. Sementara wisata alam dan petualangan diarahkan ke kawasan Negeri di Atas Awan dan Sawarna.
Program tersebut melibatkan kerja sama dengan sejumlah daerah di Banten, seperti Kabupaten Serang, Pandeglang dan Lebak. Meski demikian, Kota Serang tetap diposisikan sebagai pusat akomodasi wisatawan.
Sementara itu, Wali Kota Serang, Budi Rustandi mendukung kebijakan tersebut sebagai upaya memperkuat PAD Kota Serang melalui sektor jasa dan pariwisata. “Kita ingin setiap kegiatan yang berlangsung di Kota Serang dapat memberikan dampak ekonomi bagi daerah dan masyarakat,” ujarnya. (ald)