Tamu Dinas Wajib Menginap di Kota

Minggu 17-05-2026,21:15 WIB
Reporter : Aldi Alpian Indra
Editor : Sutanto

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Pemerintah Kota (Pem­kot) Serang menyiapkan ke­bijakan baru terkait kunjung­an kedinasan dari luar daerah. Melalui Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Dis­parpora), tamu pemerintahan yang datang ke Kota Serang nantinya diarahkan untuk menginap di hotel-hotel yang berada di wilayah Kota Serang.

Kebijakan itu saat ini tengah disiapkan dalam bentuk surat edaran yang akan diajukan kepada Wali Kota Serang. Langkah tersebut dilakukan untuk mendorong pe­ningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor perho­telan dan jasa penunjang lainnya.

Kepala Disparpora Kota Se­rang, Zeka Bachdi mengata­kan, selama ini banyak tamu dinas maupun rombongan kerja yang datang ke Kota Serang justru memilih me­nginap di daerah lain, seperti Anyer, Kabupaten Serang hingga Tangerang.

Akibatnya, potensi ekonomi yang seharusnya bisa dirasakan Kota Serang belum tergarap secara maksimal. 

“Kalau tamu yang da­tang menginap di Kota Serang, tentu dampaknya akan terasa langsung. Bukan hanya hotel, tetapi juga sektor kuliner dan usaha masyarakat lainnya,” kata Zeka saat diskusi bersama Pokja Wartawan Kota Serang.

Menurut dia, surat edaran ter­sebut nantinya akan menjadi acuan bagi organisasi perang­kat daerah (OPD) ketika mene­rima tamu pemerintahan mau­pun kun­­jungan kerja dari luar daerah.

Selain itu, Pemkot Serang juga tengah menyiapkan pro­gram wi­sata terintegrasi yang dijad­walkan mulai diluncurkan pada 17 Mei 2026. Dalam kon­sep tersebut, Kota Serang akan dijadikan pusat persinggahan wisatawan sebelum me­ngun­jungi sejumlah destinasi wisata di Provinsi Banten.

Disparpora menyiapkan berbagai paket wisata, mulai dari wisata religi, city tour, wisata bahari hing­ga wisata alam dan petualangan.

Untuk wisata religi, wisatawan akan diarahkan mengunjungi si­tus sejarah dan kawasan keagama­an di Banten. Sedang­kan city tour disiapkan untuk memperkenalkan ikon perko­taan di Kota Serang.

Adapun wisata bahari meli­puti perjalanan menuju Pantai Anyer, Pulau Lima hingga Sa­warna. Se­men­tara wisata alam dan pe­tualangan diarahkan ke kawasan Negeri di Atas Awan dan Sawarna.

Program tersebut melibatkan kerja sama dengan sejumlah dae­rah di Banten, seperti Kabu­paten Serang, Pandeglang dan Lebak. Meski demikian, Kota Serang tetap diposisikan seba­gai pusat ako­modasi wisatawan.

Sementara itu, Wali Kota Serang, Budi Rustandi men­dukung ke­bijakan tersebut sebagai upaya memperkuat PAD Kota Serang melalui sektor jasa dan pariwisata. “Kita ingin setiap kegiatan yang berlang­sung di Kota Serang dapat memberikan dampak ekonomi bagi daerah dan masyarakat,” ujarnya. (ald)

Kategori :

Terkait

Minggu 17-05-2026,21:15 WIB

Tamu Dinas Wajib Menginap di Kota

Minggu 10-05-2026,20:14 WIB

Pesisir Utara Rawan Abrasi

Kamis 07-05-2026,20:18 WIB

Data Warga Kota Akan Dirapikan